POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdata oleh Kemensos pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT.
Proses penyaluran yang tengah berlangsung saat ini adalah pencairan dana bansos kepada masing-masing KKS milik KPM.
Mengutip dari Youtube Sukron Channel, saat ini dana bantuan sosial PKH BPNT telah disalurkan kepada KPM secara bertahap.
Penyaluran tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara berkala dan dipastikan akan merata.
Penerima haruslah terdaftar di Kemensos dan bisa dilakukan pemeriksaan daftar penerima di DTKS.
Cara Periksa Penerima di DTKS
Melalui tutorial berikut ini Anda dapat mengetahui status penerimaan dengan menginput data KTP pada kolom yang tersedia.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.
2. Isi Wilayah Penerima
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.
Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.
3. Isi Nama Sesuai KTP
Selanjutnya Anda harus mengisi nama lengkap yang sesuai dengan data KTP. Pastikan nama tersebut telah sesuai dengan data agar proses pencarian dapat berhasil.
4. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Nama serta data diri KPM yang tertera sebagai penerima bantuan untuk periode yang disebutkan, maka berhak mendapatkan pencairan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.