Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar Terima Dana Bansos PIP Rp375.000 Cair Lewat Rekening SimPel BRI, Nominal Bantuan Didapat Sesuai Kelas

Senin 02 Des 2024, 23:38 WIB
Dana Bansos PIP 2024 Rp375.000 untuk siswa jenjang SMP telah cair dan masuk ke buku rekening SimPel BRI. (Neni Nuraeni)

Dana Bansos PIP 2024 Rp375.000 untuk siswa jenjang SMP telah cair dan masuk ke buku rekening SimPel BRI. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) di termin terakhir tahun 2024 menjadi salah satu bantuan sosial yang paling dinantikan masyarakat.

Khususnya bagi keluarga miskin dan kurang mampu yang memiliki anak usia sekolah jenjang SD hingga SMA/sederajat.

Bantuan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tersebut bertujuan  untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa di Indonesia. 

Untuk termin ketiga ini, dana bantuan senilai Rp375.000 telah masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik siswa jenjang SMP/sederajat.

Nominal tersebut hanya diperuntukan untuk siswa yang  duduk di kelas baru serta kelas akhir atau kelas 7 dan 9 selama satu tahun pencairan.

Sedangkan bagi siswa kelas 8, mendapatkan jumlah dana bantuan yang lebih besar yakni Rp750.000 per tahun.

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Senin, 2 Desember 2024, siswa penerima bansos ditandai layak menerima bantuan tersebut dalam data Dapodik pendidikan. 

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk membeli keperluan sekolah hingga uang saku peserta didik. 

Syarat dan Prosedur Pencairan Dana PIP

Orang tua yang ingin mencairkan dana bantuan PIP harus memenuhi beberapa persyaratan administratif.

Antara lain membawa fotokopi/asli Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku rekening, dan surat keterangan aktif belajar dari sekolah. 

Proses pencairan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut sampai ke tangan yang tepat, yaitu bagi keluarga yang membutuhkan.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Perlu diketahui, Ttdak semua siswa berhak menerima bantuan PIP. 

Berikut ini merupakan beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat program ini:

1. Siswa Pemegang KIP

Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara otomatis menjadi prioritas penerima bantuan.

2. Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit atau rentan juga berhak menerima bantuan. Beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan antara lain: 

3. Keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

4. Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Siswa yatim piatu atau yang berasal dari panti sosial.

6. Siswa yang terdampak bencana alam.

7. Siswa yang tidak bersekolah dan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan.

8. Siswa dengan kondisi khusus, seperti gangguan fisik atau yang berasal dari keluarga yang mengalami pemutusan hubungan kerja, korban musibah, atau dari daerah konflik.

9. Siswa yang tinggal dengan lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.

10. Siswa yang terdaftar di lembaga kursus atau pendidikan nonformal.

Rincian Nominal Bantuan PIP 2024

Bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan status siswa (baru atau kelas akhir). 

Inilah rincian nominal bantuan untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun untuk siswa kelas reguler, Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

3. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun untuk siswa kelas reguler, Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

4. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun untuk siswa kelas reguler, Rp500.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.

Bantuan untuk siswa kelas awal (kelas 1 SD, 7 SMP, dan 10 SMA) serta kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12-13 SMA/SMK) biasanya lebih rendah karena mereka hanya menerima bantuan untuk satu semester.

Dampak Program Indonesia Pintar

Program PIP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesulitan finansial yang seringkali menjadi hambatan bagi anak-anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak yang bisa mengenyam pendidikan tanpa khawatir akan biaya sekolah, sehingga angka putus sekolah dapat terus menurun.

Demikian informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dengan dana bantuan sebesar Rp375.000.

Bantuan ini menjadi peluang bagi banyak keluarga untuk anak mereka agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik tanpa adanya hambatan biaya. 

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update