POSKOTA.CO.ID – Nominal dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dirinci Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, Mensos Gus Ipul menjabarkan rencana program kerja Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpinnya dan anggaran tahun 2025.
“Data yang ada di DTKS sekarang ini adalah 48,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia atau 136,6 juta jiwa lebih. Dari situ, menurut BPS, penduduk miskin itu adalah 9,03 persen atau setara dengan 25,22 juta jiwa, sementara kemiskinan ekstrem itu 0,83 persen atau 2,3 juta jiwa,” papar Gus Ipul dalam rapat kerja tersebut.
Kemensos, kata dia, akan berupaya menekan kemiskinan ekstrem dan jumlah penduduk miskin ini di beberapa tahun ke depan.
“Di mana kemiskinan ekstrem ini akan kita coba dalam waktu 2 tahun ke depan bisa sampai kepada 0%. Sementara yang miskin dalam waktu 5 tahun diupayakan bisa sampai di bawah 6%,” katanya.
Gus Ipul memaparkan, Kemensos akan mengawal perlindungan sosial bagi mereka yang masuk DTKS.
Perlindungan sosial ini mencakup berbagai aspek mulai dari perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial.
Dengan cakupan tersebut, pemerintah berupaya mengatasi kerentanan, kemiskinan serta risiko sosial di sepanjang kehidupan.
“Gambaran perlindungan sosial sepanjang hayat yang bisa kita lihat dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program jangkarnya Kementerian Sosial, di mana program ini menyasar 10 juta KK dengan tidak kurang dari 34.000 pendamping seluruh Indonesia,” ucap Mensos.
Ia menjabarkan, di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, Gus Ipul menyebut urutan perlindungan sosial sepanjang hayat berdasarkan data DTKS, yang dimulai dari sejak bayi hingga usia 60 tahun ke atas, akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial.