POSKOTA.CO.ID - Pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) kini semakin mudah diketahui berkat berbagai opsi yang disediakan oleh pemerintah.
Kementerian Sosial memberikan kemudahan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) status penerima bantuan sosial.
Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.
DTKS adalah basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk memetakan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial.
Informasi dalam DTKS mencakup data penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT BBM.
Ada tiga cara yang bisa Anda gunakan untuk cek status penerima bansos Kemensos, berikut cara-caranya:
Cara Cek NIK Penerima Bansos Terdaftar di DTKS
1. Melalui Desa/Kalurahan
Jika Anda tinggal di wilayah yang memiliki Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Anda bisa langsung memeriksa status kepesertaan di kantor Desa/Kelurahan tempat Anda terdaftar dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Petugas pun akan melakukan pengecekan di sistem untuk memastikan status Nomor Induk Kependudukan Anda.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Alternatif lain adalah dengan mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai alamat KTP. Untuk pengecekan Anda juga perlu membawa KTP dan KK.
Dengan datang langsung, Anda bisa meminta bantuan petugas untuk mengecek status NIK Anda dalam DTKS.
3. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Opsi yang paling praktis adalah pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Cara untuk menggunakannya adalah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos secara gratis di Google Play Store.
- Buat akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP dan KK.
- Masukkan NIK Anda di kolom pencarian untuk mengetahui status kepesertaan.
- Informasi mengenai bansos yang diterima akan langsung ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status Nomor Induk Kependudukan Anda sebagai penerima bansos Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.