Pastikan Status Penerimaan Dana Bansos Anda! Periksa Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Senin 02 Des 2024, 22:40 WIB
Cek status penerima bansos lewat situs. (Cek Bansos Kemensos)

Cek status penerima bansos lewat situs. (Cek Bansos Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum mendapatkan dana bansos cair ke KKS Anda, pastikan terlebih dahulu status penerimaan dana bansos pada DTKS.

Penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena itu, masyarakat yang tidak terdaftar dan tidak dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak dapat menerima bantuannya.

Mengutip dari situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, pemeriksaan ini membutuhkan data diri seperti nama dan alamat lengkap.

Selalu pastikan data tersebut sudah benar dan sinkron dengan data kependudukan, karena jika berbeda, pemeriksaan tidak dapat dilakukan.

Cara Periksa Status Penerima Bansos

Melalui tutorial berikut ini Anda dapat mengetahui status penerimaan dengan menginput data KTP pada kolom yang tersedia.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.

2. Isi Wilayah Penerima

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.

Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.

News Update