POSKOTA.CO.ID - Bulan Desember menjadi momen yang menggembirakan untuk para penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, beragam jenis bansos baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) cair hampir bersamaan.
Alokasi penyaluran ini merupakan tahap terakhir. Sehingga pemerintah berupaya agar proses pembagian dana bansos rampung sebelum pergantian tahun.
Salah satu jenis bansos yang turut cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di mana menjadi salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang sangat diharapkan oleh banyak keluarga, terutama yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama keluarga yang rentan dan berpenghasilan rendah, agar bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT menjadi salah satu solusi bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Update Penyaluran Bansos BPNT
Hari ini, Minggu, 1 Desember 2024, pencairan bantuan BPNT untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI mulai terdistribusi.
Bantuan sebesar Rp400.000 telah cair dan bisa ditarik oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, beberapa KPM telah melaporkan pencairan bantuan BPNT KKS Bank BNI yang terpantau mulai bergerak kembali.
Antara lain, cair untuk penerima manfaat di Sawah Luhur.
Salah satu KPM memberikan informasi bahwa pencairan BPNT KKS Bank BNI di daerah Sawah Luhur sudah berhasil.
Dalam struk yang diterima, terdapat jumlah penarikan sebesar Rp400.000.
Ini menandakan bahwa bantuan telah cair dan KPM bisa melakukan penarikan tunai di ATM atau kantor cabang Bank BNI.
Kemudian di Jakarta Timur, dana bantuan BPNT BNI juga sudah terpantau cair.
KPM melaporkan bahwa pada tanggal 30 November 2024, saldo bantuan sebesar Rp400.000 telah masuk ke akun mereka, yang bisa ditarik tunai melalui KKS Bank BNI.
Syarat dan Proses Pendaftaran BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT, calon penerima harus terdaftar dalam DTKS.
Proses pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan ini memerlukan beberapa dokumen penting.
Di antaranya menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).
Setelah berkas diajukan, pemerintah akan melakukan seleksi untuk memastikan kelayakan penerima manfaat.
Tujuan dan Manfaat BPNT
BPNT memiliki tujuan utama untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang berada di garis kemiskinan.
Dengan bantuan ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dengan cara menyediakan bantuan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Seperti beras, telur, daging, ikan, minyak, dan bahan makanan lainnya. Pencairan BPNT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan mereka.
Alokasi dan Pencairan BPNT 2024
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat. Dana ini disalurkan setiap dua hingga tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:
- Setiap dua bulan, penerima BPNT akan menerima Rp200.000.
- Untuk pencairan tiga bulan, penerima akan menerima total Rp600.000.
Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, tanggal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Oleh karena itu, keluarga penerima manfaat (KPM) disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau menunggu pemberitahuan dari pendamping sosial setempat.
Sekian informasi mengenai update terbaru dana bansos Rp400.000 yang cair di sejumlah daerah.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.