POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.
Bantuan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
Bantuan PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Bantuan PKH murni ini yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah mulai menampilkan data penerima bantuan.
Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.
KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan menggunakan nama lengkap KPM pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), langkah dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'KABAR BANSOS' terkait bantuan PKH alokasi bulan November-Desember 2024, status di aplikasi SIKS-NG kini telah berubah menjadi Standing Instruction (SII).
Status ini mengindikasikan bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja, dengan perkiraan pencairan mulai awal bulan Desember 2024.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkait pencairan bantuan melalui aplikasi resmi atau media sosial pemerintah.
Bagi yang sudah menerima bantuan, diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak. Semoga pencairan bantuan sosial ini membantu meringankan beban ekonomi para KPM.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.
Berikut ketahui rinciana besaran nominal dana bansos PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada KTP.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH November 2024 yang akan segera diterima KPM, Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda yang menunggu proses pencairan dana.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.