NIK pada E-KTP dari KPM Bansos PKH Akan Menerima Bantuan Dana ke Rekening KKS Melalui Penyaluran Alokasi November-Desember 2024, Lengkapnya Cek di Sini!

Sabtu 30 Nov 2024, 14:30 WIB
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH periode November-Desember 2024, bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM, info selengkapnya simak artikel berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH periode November-Desember 2024, bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM, info selengkapnya simak artikel berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024 yang kini sedang tahap penyaluran.

PKH adalah bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperbarui secara rutin agar bantuan dapat disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Naura Vlog' terkait status pencairan bantuan sosial telah berubah menjadi SII, yang menandakan saldo akan segera masuk dalam 1-7 hari ke depan, atau bahkan lebih cepat, dalam 1-3 hari.

Penerima dapat mengecek saldo melalui kartu KKS atau menggunakan layanan perbankan digital seperti mobile banking untuk mempermudah proses pengecekan tanpa harus mendatangi ATM.

Adapun nominal bantuan yang dicairkan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp1,2 juta, tergantung pada komponen bantuan masing-masing keluarga penerima.

Bagi yang belum menjadi penerima bantuan, Kementerian Sosial menyediakan peluang pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan kuota. PKH ditargetkan menjangkau 10 juta penerima, sementara BPNT direncanakan mencapai 18,8 juta penerima.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dengan mengikuti prosedur, seperti pengisian data dan pengajuan verifikasi. Alternatif lain, pendaftaran bisa dilakukan langsung di kantor desa melalui musyawarah yang diadakan secara rutin.

Berita Terkait
News Update