Info Terkini Status Penyaluran Bansos BPNT November-Desember 2024, KPM Akan Segera Menerima Bantuan Dana ke Rekening KKS! Selengkapnya Cek di Sini

Sabtu 30 Nov 2024, 12:30 WIB
Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 kini sudah SPM! bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 kini sudah SPM! bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Persiapan penyaluran bantuan untuk alokasi November-Desember 2024 kini memasuki tahap lanjutan.

Sekarang ini bansos BPNT menyalurkan subsidi dana melalui tahap akhirnya yaitu ke-enam, dan proses pencairan ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.

Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka dengan mengakses situs dan aplikasi resmi cek bansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) langkah dan panduan lengkapnya ada pada berikut.

Program BPNT adalah salah satu bentuk inisiatif dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' mengenai informasi terbaru menunjukkan bahwa status penyaluran di sistem telah berubah menjadi "SII" atau Standing Instruction, yang berarti perintah pemindahan dana sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Hasil pengecekan pada Jumat, 29 November 2024, mengonfirmasi bahwa data penerima bantuan sudah tersedia, termasuk nama penerima, nomor rekening, dan keterangan bahwa dana telah memasuki tahap pemindahan.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening KKS dan proses penerimaannya dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Meski statusnya sudah "SII", pencairan dana ke rekening penerima tidak terjadi langsung pada hari yang sama.

Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari ke depan, dengan estimasi pencairan mulai satu hingga lima hari setelah status berubah.

Selain itu, pencairan dilakukan secara bertahap, tergantung termin yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

News Update