POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial untuk alokasi November-Desember telah mulai dicairkan di berbagai daerah.
Nominal saldo yang akan dicairkan adalah sebesar Rp400.000 dan melalui penyaluran tahap akhir yaitu ke-enam. Dilansir dari kanal YouTube 'GANIA VLOG', Sejumlah KPM telah menerima dana bantuan yang langsung bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Bantuan ini disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpinan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Untuk KPM yang sudah menerima pencairan, mereka diminta menggunakan dana bantuan secara bijak. Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima pencairan, diharapkan bersabar karena proses transfer dilakukan secara bertahap.
Bagi KPM yang statusnya aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menunjukkan keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah berhasil, disarankan untuk segera memeriksa saldo di rekening KKS masing-masing.
Jika saldo sudah masuk, dana bisa langsung digunakan. Untuk beberapa wilayah, laporan menunjukkan pencairan telah terjadi, seperti di Jawa Tengah dengan saldo BPNT sebesar Rp400.000 melalui KKS Bank BRI, serta di Jakarta dengan nominal yang sama melalui KKS Bank BNI.
Penyaluran bantuan ini akan terus dilakukan secara bertahap. Bagi KPM yang belum cair, diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan.
Proses Pencairan Bansos BPNT 2024
Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
- Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
- Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
- Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Pemerintah memastikan seluruh proses pencairan selesai sesuai alokasi bulan yang ditentukan.
Pantau terus perkembangan informasi dari saluran resmi agar tidak terlewat kabar terbaru mengenai bantuan sosial ini.
Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langkah dan panduan lengkap ada pada artikel berikut.