POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selalu menjadi momen yang dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pada Jumat, 29 November 2024, kabar gembira datang bagi para penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Informasi terbaru menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan untuk periode November-Desember 2024 mulai menunjukkan progres yang positif, memberikan harapan bagi masyarakat yang bergantung pada program ini.
Program bansos PKH dan BPNT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung yang terintegrasi dengan perbankan.
Dengan target penerima sebanyak 10 juta untuk bansos PKH dan 18,8 juta untuk BPNT, program ini terus berkembang demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Namun, seperti halnya setiap program besar, proses pencairan dana seringkali menimbulkan pertanyaan dari para penerima mengenai waktu, mekanisme, dan jumlah yang akan diterima.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas lebih mendalam mengenai hasil cek dana bansos PKH untuk bulan November-Desember 2024, yang telah mendapatkan status SII pada 29 November 2024.
Selain itu, kita juga akan mengupas informasi penting terkait pencairan BPNT yang sudah mulai mengalir melalui tiga bank penyalur utama.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kami juga akan menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendaftar, agar bisa ikut serta dalam program bantuan sosial ini.
Mari simak informasi terkait proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024 selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Bansos PKH November-Desember 2024: Status SII dan Proyeksi Pencairan
Dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, pengecekan saldo melalui aplikasi e-PKH pada Jumat, 29 November 2024, menunjukkan bahwa bantuan sosial PKH untuk periode November-Desember telah berstatus SII.
Status ini berarti bahwa pencairan dan bansos kemungkinan besar akan terjadi dalam 1 hingga 7 hari ke depan, atau bahkan dalam 1 hingga 3 hari ke depan.
Meskipun saldo belum masuk saat pengecekan terakhir di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sore tadi pukul 15.00 WIB, perkembangan status ini memberikan harapan bagi KPM.
Untuk itu, KPM disarankan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dan menggunakan layanan mobile banking untuk mempermudah pengecekan saldo tanpa harus ke ATM.
BPNT Cair Merata di Tiga Bank Penyalur
Selain bansos PKH, BPNT juga telah dicairkan melalui tiga bank penyalur, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Berikut detailnya:
- Bank Mandiri: KPM menerima pencairan ganda sebesar Rp400.000, sehingga total yang diterima mencapai Rp800.000 pada pagi hari tadi.
- Bank BRI: Beberapa KPM melaporkan saldo sebesar Rp400.000 yang masuk sebagai bantuan BPNT.
- Bank Syariah Indonesia: Penyaluran BPNT juga telah dilaporkan pada tanggal yang sama.
Namun, hingga saat ini, belum ada laporan pencairan BPNT melalui Bank BNI. Proses ini akan terus dipantau untuk perkembangan lebih lanjut.
Cara Mendaftar Bantuan Sosial bagi KPM Baru
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, terdapat dua cara untuk mendaftar:
1. Cara Daftar Bansos Online
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Isi informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kementerian Sosial.
- Setelah berhasil diverifikasi, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data pribadi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
2. Cara Daftar Bansos Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah pendaftaran, akan diadakan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
- Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang telah masuk ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Penting untuk diketahui bahwa, kuota penerima bantuan dana bansos PKH dan BPNT masing-masing adalah 10 juta dan 18,8 juta penerima.
Kekosongan slot pada November-Desember ini menjadi peluang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftar.
Dengan status bantuan sosial yang telah berstatus SII, KPM diharapkan bersabar menunggu pencairan dalam beberapa hari ke depan.
Pengecekan secara rutin dan pemanfaatan layanan perbankan digital dapat mempermudah akses informasi.
Terima kasih telah menyimak informasi ini. Semoga bantuan yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal bagi KPM.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.