POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos), segeralah daftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, pemerintah kini sedang berusaha untuk memenuhi kuota penerima yang kosong untuk PKH dan BPNT November-Desember 2024.
“Jadi PKH dan BPNT itu ada yang kosong slot-nya teman-teman. Untuk target dari Kementerian Sosial, bantuan PKH harus 10 juta penerima. Kemudian bantuan BPNT harus juga 18,8 juta penerima,” kata Naura Vlog pada Jumat, 29 September 2024.
Pendaftaran Bansos Kemensos PKH dan BPNT
Maka dari itu bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bansos namun memenuhi kriteria penerima, silakan untuk mendaftarkan diri dan keluarga.
“Silakan teman-teman, bagi yang belum menerima bantuan sosial, silakan daftarkan ada 2 opsi. Yang pertama adalah teman-teman mendaftar di aplikasi Cek Bansos lewat Playstore, kemudian ikuti tata cara di dalamnya. Kemudian kirimkan, nanti akan dievaluasi oleh dinas sosial,” lanjut dia.
Setelah dievaluasi dan diterima, maka data Anda nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk segera di verifikasi dan validasi agar menerima bantuan PKH atau BPNT November 2024.
Kemudian cara kedua adalah Anda dapat mendaftarkan ke desa masing-masing.
Jika dinyatakan layak sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT melalui musyawarah di desa dengan verifikasi dan validasi, nanti akana da petugas turun ke lapangan untuk cek kelayakan kembali.
Perlu dicatat proses verifikasi dan validasi ini sendiri dimulai pada 25 November - 5 Desember 2024 mendatang, jadi segera daftarkan diri Anda sekarag dengan modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagi KPM yang sudah melakukan proses verifikasi dan validasi, maka tidak perlu mendaftarkan diri lagi.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Seseorang dapat dinyatakan layak sebagai penerima Bansos Kemensos PKH atau BPNT dengan syarat harus memenuhi kriteria berlaku sehingga pencairan bisa tepat sasaran.
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, kriteria penerima Bansos Kemensos adalah sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pendaftaran Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.