NIK e-KTP Penerima Manfaat di Wilayah Ini, Siap Terima Saldo Rp800.000 dari Subsidi Bansos BPNT Melalui Rekening KKS

Jumat 29 Nov 2024, 15:52 WIB
Subsidi dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Subsidi dana bansos BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Mesin ATM adalah salah satu cara paling sederhana untuk menarik dana bansos Anda. Simak langkah berikut agar proses berjalan lancar:

1. Cari Mesin ATM Terdekat

Cari mesin ATM dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI. Mesin ATM dari bank-bank ini sudah terintegrasi dengan sistem KKS sehingga Anda dapat mencairkan dana secara langsung.

2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Masukkan kartu KKS Anda ke slot kartu pada mesin ATM. Pastikan kartu dalam kondisi baik agar tidak terjadi gangguan saat proses.

3. Masukkan PIN KKS dengan Benar

Setelah kartu berhasil masuk, masukkan PIN KKS Anda. Ingatlah untuk menjaga kerahasiaan PIN dan hindari memberikannya kepada pihak lain untuk mencegah penyalahgunaan.

4. Cek Saldo Rekening Anda

Sebelum menarik dana, pilih menu Cek Saldo untuk memastikan jumlah yang tersedia sesuai dengan hak Anda. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan saat pencairan.

5. Lakukan Penarikan Tunai

Pilih menu Penarikan Tunai dan masukkan jumlah dana yang ingin ditarik. Pastikan jumlah yang Anda masukkan tidak melebihi saldo yang tersedia di rekening KKS Anda.

6. Simpan Bukti Transaksi

Setelah selesai, ambil struk transaksi dan simpan sebagai bukti. Struk ini bisa digunakan jika ada masalah administrasi di kemudian hari.

Dengan memahami langkah-langkah di atas, pencairan dana bansos dari subsidi BPNT kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Pastikan Anda segera memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, pastikan KKS Anda aktif dan pahami cara mencairkan dana agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan optimal.

Jangan ragu untuk menghubungi petugas sosial setempat jika menghadapi kendala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


 

Berita Terkait

News Update