Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri. (Pandi)

NEWS

Firli Bahuri Kembali Mangkir, Alasannya Ada Pengajian di Rumahnya

Jumat 29 Nov 2024, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri, pada Kamis 28 November 2024. 

Pemanggilan Firli sebagai tersangka itu mengenai kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mangkirnya Firli Bahuri, diungkapkan kuasa hukumnya, Ian Iskandar bahwa diwaktu bersamaan ada agenda pengajian.

"Nah perlu kami jelaskan bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim," ungkap Ian kepada wartawan.

Alasan lainnya, lantaran keponakannya meninggal dunia membuat Firli tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. 

"Dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari. Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," tambahnya.

Dikatakan Ian, sejak kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka setidaknya sudah berulang kali kliennya dilakukan pemeriksaan. Ian mengungkapkan, dua kali pada saat beliau berstatus sebagai saksi dan empat kali diminta keterangan sebagai tersangka. "Sudah 2 kali dipanggil," ujar dia.

Sebelumnya, surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri sudah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 20 November 2024 silam.

Adapun, Firli akan dimintai keterangan tambahan pada Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Firli BahuriMantan Ketua KPKKomisi Pemberantasan Korupsi

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor