Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Hari ini, Begini Kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

Kamis 28 Nov 2024, 14:13 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri tak penuhi panggilan pemeriksaan hari ini. (Poskota/Pandi)

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri tak penuhi panggilan pemeriksaan hari ini. (Poskota/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan hari ini.

Diketahui bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024 hari ini oleh  penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan tersebut yang seharusnya diagendakan di Gedung Bareskrim Polri.

Namun Ade safri mengatakan bahwa Firli Bahuri tidak hadir hari ini menurut keterangan kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ pada Kamis, 28 November 2024.

Ade Safri menyampaikan pihaknya akan melakukan konsolidasi perihal ketidakhadiran eks Ketua KPK tersebut.

"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang menjeratnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 28 November 2024. 

Dia akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

"Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

News Update