POSKOTA.CO.ID - Periode bulan November-Desember 2024 menjadi bulan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terakhir.
Terdapat dana bansos Rp400.000 yang telah cair untuk didapatkan Keluarga Penerima Manfaat.
Salah satu jenis bantuan yang sudah berubah status menjadi Standing Instructions (SI) tersebut adalah Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk Anak Yatim Piatu (YAPI).
Dilansis dari kanal YouTube ARKA'S CHANNEL, Jumat, 29 November 2024,
bantuan Sosial untuk yatim piatu ini sudah tercatat dengan status SI untuk periode November-Desember 2024 terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Keterangan SI tersebut menandakan bahwa dana untuk jenis bansos ini sudah siap untuk disalurkan.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun berhak menerima dana bansos ATENSI YAPI sebesar Rp200.000 per bulan.
Sementara untuk pencairan dua bulan sekali yakni pada alokasi tahap terakhir ini, nominal yang diberikan mencapai Rp400.000.
Pemerintah mengimbau agar seluruh proses penyaluran Bansos ATENSI YAPI melalui PT Pos Indonesia dapat selesai dengan baik sebelum 12 Desember 2024.
Proses Penyaluran Bansos ATENSI YAPI
Untuk menyalurkan bantuan bagi anak yatim piatu ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Proses penyaluran dilakukan melalui kantor Pos di mana anak-anak yang menjadi penerima manfaat harus datang langsung ke kantor Pos bersama dengan wali atau orang yang merawat mereka untuk mengambil bantuan.
Pada saat pengambilan, penerima bansos YAPI wajib membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.
Selain itu, harus membawa juga surat keterangan yang membuktikan bahwa mereka memang yatim piatu.
Bantuan yang diterima anak-anak tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Seperti pembelian pangan, pakaian, perlengkapan pendidikan, serta kebutuhan lain yang mendesak.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat terus melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik meski tanpa kehadiran orang tua.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI
Untuk memastikan bantuan ATENSI YAPI sampai kepada yang berhak, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Penerima bantuan harus merupakan WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
2. Anak yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang telah kehilangan satu atau kedua orang tua, dengan usia di bawah 18 tahun.
Dokumen pendukung seperti surat keterangan kelurahan atau desa yang menyatakan status anak yatim piatu diperlukan.
3. Anak yang sudah menerima bantuan sosial lain dengan kategori yang sama tidak dapat mengajukan permohonan untuk bantuan ATENSI YAPI.
Hal ini untuk mencegah terjadinya duplikasi bantuan yang dapat mengurangi efektivitas program.
4. Penerima bantuan harus dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran serta Kartu Keluarga yang mencantumkan status orang tua anak. Hal ini penting untuk memastikan data keluarga yang valid.
5. Anak yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
6. Anak yang tinggal di panti asuhan perlu melampirkan surat pengantar dari Dinas Sosial atau pihak panti asuhan yang bersangkutan. Hal ini untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik.
Demikian informasi mengenai bansos ATENSI YAPI dengan dana yang diberikan sebesar Rp400.000 untuk alokasi November-Desember 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.