Dana Bansos PKH BPNT Segera Cair, Begini Cara Cek Saldo KKS!

Jumat 29 Nov 2024, 22:42 WIB
Cara cek saldo KKS. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

Cara cek saldo KKS. (Kementrian Sosial Republik Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Begini cara periksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bersiap terima dama bansos PKH BPNT dicairkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima dana bansos PKH BPNT merupakan masyarakat yang namanya terdaftar di dalam DTKS.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Proses penyaluran bantuan sosial PKH BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 saat ini telah sampai pada proses Standing Instruction.

Hal ini berarti dalam beberapa hari bank penyalur akan mulai mencairkan dana bansos kepada masing-masing KPM.

Pencairan yang dilakukan ke masing-masing KKS milik KPM secara berkala, sehingga mungkin saja setiap daerah akan berbeda waktunya.

Maka dari itu penerima bisa melakukan pengecekkan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.

Cara Cek Saldo KKS

Pengecekkan saldo KKS dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti berikut ini:

1. Mobile Banking

Pengecekkan saldo KKS melalui mobile banking sangatlah dianjurkan, karena bisa dilakukan dari rumah dan menghindari kartu milik KPM rusak maupun hilang.

2. Mesin ATM

Untuk melakukan pengecekkan melalui mesin ATM, peserta harus memasukkan kartu ke dalam mesin dan PIN.

Setelahnya, pilih cek saldo atau informasi saldo pada mesin. Tunggu beberapa saat sebelum hasil cek saldo muncul di layar.

3. Agen Bank

Cek melalui agen bank, dengan mendatangi agen bank terdekat Anda. Staff agen bank akan membantu pengecekkan saldo KKS.

KPM disarankan untuk tidak sering melakukan pengecekkan saldo KKS karena dikhawatirkan kartu tersebut hilang atau rusak.

Maka dari itu sangat disarankan untuk menggunakan layanan mobile banking yang disediakan bank penyalur masing-masing KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update