Ilustrasi dana bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Cara Menghindari Penghentian Bansos PKH dengan Memperbarui Data KPM, Ini Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Jumat 29 Nov 2024, 16:25 WIB

POKSOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Evaluasi tersebut juga meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), agar disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Evaluasi ini dilakukan setiap bulan untuk memverifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat untuk menerima dana bansos PKH.

Kriteria Penerima Bansos PKH

PKH memiliki beberapa kriteria penerima dengan syarat utama, yaitu keluarga yang memenuhi aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Namun, meskipun suatu keluarga memenuhi kriteria tersebut, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penghentian bantuan meskipun mereka masih layak.

Penyebab Dihentikannya Bansos PKH Meski Masih Memenuhi Syarat

Menurut Bansos Pedia di YouTube, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan sosial PKH dihentikan meskipun penerima masih memenuhi syarat, antara lain:

1. Perubahan Kondisi Ekonomi

Jika kondisi ekonomi keluarga penerima mengalami peningkatan signifikan, maka bantuan PKH dapat dihentikan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

2. Data Kependudukan yang Tidak Diperbarui

Penerima bansos yang tidak memperbarui data kependudukannya, seperti status pernikahan atau perubahan anggota keluarga, dapat berisiko kehilangan bantuan. 

Pembaruan data penting untuk memastikan bahwa penerima PKH masih memenuhi syarat dan kondisi keluarganya tercatat dengan benar.

3. Pemutakhiran Data yang Tidak Dilakukan

Jika penerima tidak melakukan pemutakhiran data secara rutin, kemungkinan besar bantuan akan dihentikan. 

Kemensos dan perangkat terkait lainnya memerlukan data terbaru untuk mengelola distribusi bansos dengan lebih tepat sasaran.

Langkah yang Harus Dilakukan oleh KPM Jika Bansos PKH Dihentikan

Bagi KPM yang ingin tetap menerima bansos PKH meskipun ada perubahan data atau status, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Memperbarui Data Kependudukan

KPM yang mengalami perubahan data pribadi, seperti menikah atau perubahan penghasilan, harus segera memperbarui data mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

Pembaruan data ini sangat penting untuk memastikan status keluarga tetap sesuai dengan kondisi terkini.

2. Memastikan Data Keluarga Valid

Keluarga penerima harus memastikan bahwa seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dengan keadaan terbaru. 

Jika ada perubahan anggota keluarga atau status keluarga, pastikan untuk segera memperbarui data tersebut di Disdukcapil.

3. Mengajukan Klarifikasi Jika Diperlukan

Jika bantuan PKH dihentikan tanpa alasan yang jelas atau KPM merasa masih memenuhi syarat, KPM dapat menghubungi Kemensos atau perangkat desa untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. 

Jika perlu, ajukan klarifikasi agar masalah ini dapat diselesaikan dan bantuan sosial PKH bisa dilanjutkan.

Pentingnya Pemutakhiran Data dalam Proses Bansos PKH

Pemutakhiran data penerima Bansos PKH merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang tepat. 

Dengan memperbarui data secara rutin, KPM yang masih memenuhi syarat dapat terus menerima dana bansos PKH dan tidak terhambat oleh kesalahan data.

Pemutakhiran data yang tepat waktu sangat krusial dalam kelanjutan bantuan PKH. 

KPM yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, status keluarga, atau perubahan lainnya harus segera melaporkan dan memperbarui data mereka di Disdukcapil agar tetap memenuhi syarat untuk menerima bansos. 

Dengan demikian, bantuan sosial dapat terus sampai kepada mereka yang membutuhkan.

DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialpemutakhiran dataBansos PKHcara memperbarui datasyarat PKH

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor