POSKOTA.CO.ID - Saldo dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024 akan disalurkan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik penerima melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses penyaluran bansos PKH tahap enam 2024 semakin digenjot oleh pemerintah agar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakannya.
Tentunya penyaluran hanya menyasar kepada NIK e-KTP yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap enam 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS dengan nominal berbeda sesuai kategori.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH pada tahun 2024 yang diberikan saldo secara bertahap.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan kepada setiap KPM yang mencairkan saldo via Rekening KKS lama.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran bansos PKH sudah tiba pada tahap keenam periode November dan Desember 2024.
Dikutip dari Youtube Ariawan Agus, penyaluran dana bansos PKH tahap enam diperkirakan akan diberikan usai Pilkada 2024 berlangsung.
Artinya sebentar lagi KPM akan mendapatkan bantuan PKH tahap enam melalui Rekening KKS yang dimiliki.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.