POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi penerima manfaat program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.
Nominal saldo Rp400.000 akan tersalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui tahap ke-enam dan proses penerimaan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Bagi KPM yang ingin melalukan pengecekkan status penerimaan mereka bisa melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) langkah dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.
BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan, kini BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui KKS KPM.
Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' terkait setelah sempat tertunda akibat penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024, pemerintah akhirnya akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Informasi ini diumumkan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan bahwa penyaluran bansos kembali berjalan pasca Pilkada.
Terkait informasi terbaru penyaluran bansos BPNT. Saat ini, proses pencairan sudah mencapai tahap penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Kementerian Sosial telah menginstruksikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang menjadi dasar bagi bank penyalur untuk mentransfer bantuan ke rekening penerima melalui KKS.
Pencairan tahap keenam ini adalah periode terakhir penyaluran bansos di tahun 2024. Pemerintah memastikan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebagian penerima manfaat sudah melaporkan saldo bantuan mulai masuk ke rekening mereka.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk tidak terlalu khawatir jika pencairan belum langsung masuk, mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap.
Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan tepat waktu sebelum pergantian tahun.
Semoga kabar baik ini membawa manfaat bagi penerima manfaat yang telah menantikan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Berikut ketahui besaran nominal dana bansos yang diterima KPM, syarat penerima hingga cara periksa status penerimaan melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK KTP, simak berikut.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos akhir tahun 2024.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT Tahap 6 November-Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.