POSKOTA.CO.ID - Periode Oktober hingga Desember 2024, merupakan masa penyaluran bantuan subsidi pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap ketiga, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemdikdasmen).
Dana subsidi pendidikan ini, berhak diberikan setiap siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikdasmen.
Dengan demikian, bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel), diharapkan untuk segera mengecek saldo dari bantuan tersebut.
Bantuan PIP ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi kesenjangan sosial di dunia pendidikan bagi mereka yang terkendala finansial individu, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sehingga, tidak ada lagi anak putus sekolah selama mengenyam pendidikan dasar dan menengah mulai dari SD hingga SMA dan sederajat.
Adapun besaran dana bantuan yang diberikan berlaku 1 kali untuk 1 tahun ajaran, dengan nominal mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD, kemudian Rp750.000 untuk pelajar SMP dan Rp1.800.000 untuk peserta didik SMA.
Namun, untuk siswa baru dan kelas akhir kaan memperoleh dana subsidi PIP sebesar 50 persen dari anggaran, dengan asumsi bahwa masa pencairan PIP yang berbeda dengan masa tahun ajaran yang berlaku.
Jadwal Penyaluran PIP 2024
- Tahap 1: Disalurkan pada Februari hingga April 2024.
- Tahap 2: Didistribusikan pada Mei hingga September 2024.
- Tahap 3: Diberikan pada priode Oktober hingga Desember 2024.
Subdisi pendidikan dari PIP ditransfer melalui rekening SimPel yang dikeluarkan oleh 3 bank penyalur yang telah ditunjuk.
3 Bank Penyalur PIP
Setiap siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima dana PIP, bisa mencairkan bantuan pendidikan melalui:
- Bank BRI: Khusus untuk melayani pencairan PIP bagi siswa SD hingga SMP dan sederajat
- Bank BNI: Untuk penyaluran bantuan PIP bagi pelajar SMA , SMK dan sederajat, dan
- Bank BSI: Berlaku bagi setiap peserta didik penerima bantuian PIP yang berdomisili di Aceh.
Bagi siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening SimPel di 3 bank penyalur di atas, diharapkan untuk segera melakukan pembukaan rekening hingga batas waktu yang telah ditentukan, agar penyaluran tepat waktu dan sasaran.
Cara Cek Status Siswa dan Pencairan PIP
Untuk mengetahui status siswa penerima hingga jadwal rinci pencairan dana PIP, bisa dicek melalui laman resmi SIPINTAR Enterprise, menggunakan peramban HP, tablet, laptop atau komputer.
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR ke pip.kemdikbud.go.id.
- Gulir lalu pilih opsi 'Cari Penerima PIP'.
- Masukan kode NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
- Masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai Kartu Keluarga.
- Isi kolom captcha.
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP', tunggu hingga sistem memberikan informasi yang dimaksud.
Jika status siswa penerima masih berupa SK Nominasi, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel hingga batas waktu 31 Desember 2024.
Jadwal aktivasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puslapdik Kemdikbudristek Nomor: 0670.J5/LP.01.00/2024 perihal Pembetahuan SK Nominasi calon penerima PIP tahun 2024.
Namun apabila status siswa menunjukan SK Pemberian, pastikan untuk melihat keterangan perihal jadwal pencairan.
Jika terdapat informasi 'Dana sudah masuk' maka siswa bersangkutan sudah bisa mencairkan bantuan PIP sesuai jadwal yang telah di tentukan di bank penyalur yang ditunjuk.
Demikian informasi mengenai penyaluran dan pencairan dana subsidi pendidikan PIP 2024 bagi siswa penerima bantuan. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.