Bansos BPNT Tahap 6 Sudah SPM, Dana Rp400.000 Segera Cair ke KKS KPM, Cek Kriteria Penerima!

Kamis 28 Nov 2024, 06:48 WIB
Ilustrasi dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena proses pencairan tahap 6 terus mengalami kemajuan. 

Bansos BPNT tahap 6 merupakan periode salur November-Desember atau pencairan terakhir pada tahun 2024 sehingga sangat dinanti-nantikan oleh para KPM. 

Nominal dana bantuan sebesar Rp400.000 segera cair dalam waktu dekat ini ke rekening KPM sehingga siap dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari keempat bank penyalur. 

Bank tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Namun tidak semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) dapat menerima Bansos BPNT karena dinilai tidak memenuhi kriteria penerima. 

Lantas, bagaimana update terkini Bansos BPNT tahap 6 dan apa saja kriteria penerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Update Informasi Pencairan Bansos BPNT Tahap 6

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, status pencairan Bansos BPNT tahap 6 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dipegang operator desa atau pendamping sosial sudah berubag.

Sekarang ini pada kolom keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG sudah muncul Status Perintah Membayar (SPM) yang menandakan pencairan semakin dekat. 

“Jika sebelumnya itu belum proses SP2D, maka hari ini terlihat di status Surat Perintah Membayar sudah muncul. Artinya, Kementerian Sosial telah membuat dokumen surat perintah membayar kepada kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” kata INFO BANSOS, dikutip pada Kamis, 28 November 2024. 

Pembuatan SPM dilakukan untuk melakukan proses pembuatan SP2D kepada bank penyalur agar bantuan BPNT sebesar Rp400.000 ditransfer ke KKS KPM yang telah dipastikan untuk menerima bansos BPNT tahap 6 ini. 

Lantas, KPM dengan kriteria seperti apa yang dapat menerima bantuan BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberapa kriteria penerima Bansos Kemensos seperti BPNT. 

Kriteria penerima Bansos BPNT yang dimaksud tersebut di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait informasi pencairan dan kriteria penerima bansos BPNT, semoga bermanfaat. 

Disclaimer: Pencairan Bansos BPNT dilakukan secara bertahap sehingga nantinya tidak semua KPM akan menerima bantuan pada hari yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update