POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima dana bansos Rp400.000 dari BPNT.
Saldo bantuan yang diberikan kepada KPM adalah Rp200.000 dalam satu bulan, karena pencairan per tahap berlangsung setiap dua bulan sekali.
Maka, dana bansos yang dicairkan kepada KPM dalam setiap tahapnya adalah Rp400.000. Saat ini tahap penyaluran sudah memasuki tahap terakhir atau tahap keenam.
Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT sudah memberikan Surat Perintah Membayar.
Hal ini berarti hanya tinggal menunggu beberapa saat lagi proses pencairan dari bank penyalur terlaksana.
Pencairan bantuan sosial ini hanya akan dicairkan kepada KPM yang nama ya tercatat pada DTKS.
Ketahui daftar penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui cara mudah yang satu ini.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Gunakan data KTP Anda untuk memeriksakan status penerimaan dan daftar penerima bansos BPNT:
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.