Di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), tinta ungu dipersiapkan untuk dicelupkan pada salah satu jari sebagai tanda telah melakukan pencoblosan. (X/@flip_id)

LIFESTYLE

Mengapa Tinta Ungu Hadir Saat Pilkada Atau Pemilu? Ternyata Ini Penjelasannya

Rabu 27 Nov 2024, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Setiap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Umum (Pemilu) selalu identik dengan penggunaan tinta ungu di jari tangan.

Di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), tinta ungu dipersiapkan untuk dicelupkan pada salah satu jari sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.

Tinta yang dicelupkan di jari ini ternyata salah satu dari tujuh perlengkapan Pemilu atau Pilkada di TPS, bahkan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Uniknya lagi, di Indonesia tinta ungu pada jari terutama jari kelingking ini dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan diskon belanja. 

Hal tersebut dilakukan salah satunya untuk meningkatkan minat menyalurkan hak suara saat Pilkada atau Pemilu dari para pemilih.

Selain dapat diskon, penggunaan tinta ungu saat Pilkada ternyata mempunyai makna yang dalam. Kira-mengapa pemilihan warnanya harus ungu, dan bukan warna lain? 

Alasan Pemilihan Tinta Ungu saat Pilkada/ Pemilu

Daripada bingung memikirkan mengapa warna ungu dipilih untuk menjadi warna tinta yang dipakai setelah pencoblosan, berikut ini penjelasannya:

1. Unik dan Mudah Dibedakan 

Tinta ungu yang digunakan saat Pilkada atau Pemilu ini memiliki formula khusus yang tidak mudah luntur. Sehingga dinilai akan sulit untuk dipalsukan. 

Tentunya ini aka memudahkan petugas mengenali siapa saja yang sudah melakukan hak memilih dan belum, sehingga meminimalisir kecurangan.

2. Simbol Keamanan dan Transparansi

Warna ungu dipilih karena mudah dikenali dan memberikan kesan yang jelas. Serta mudah dilihat oleh pengawas pemilu, petugas, dan masyarakat secara umum. 

Sehingga dengan penggunaan tinta ungu tersebut tidak ada pemilih yang melakukan pencoblosan di bilik suara secara double.

3. Jadi Tradisi Sejak 2004

Sebenarnya, pemerintah mulai menggunakan tinta ungu sejak penyelenggaraan Pemilu 2004, sebagai upaya mencegah praktik pilih ganda. 

Sebumnya, Indonesia pernah menggunakan tinta warna hijau saat Pemilu sebelumnya, namun ternyata warnanya mudah luntur. 

4. Meningkatkan Kepercayaan

Penggunaan tinta ungu ternyata juga memiliki dampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan di pemerintahan. 

Rasa yakin bahwa tidak ada pemilih ganda ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat, jadi bisa dianggap lebih aman dan bebas dari manipulasi. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Tinta Ungu Hadir Saat Pilkadadiskon belanjapenggunaan tinta ungu

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor