POSKOTA.CO.ID - Status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diketahui dengan praktis dan cepat hanya bermodalkan perangkat elektronik.
Kementerian Sosial (Kemensos) membuk akses bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin memeriksa bantuan mereka.
Caranya, KPM dapat mengunjungi situs resmi Kemensos dan mengisi data-data yang diminta. Setelah itu, nama penerima akan muncul apabila sudah terdaftar.
Berhubung pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap akhir, yakni bulan November-Desember 2024, Anda yang penasaran mengenai status bantuan dapat segera mempraktikan pengecekan ini.
Tentang PKH dan Nominalnya
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuan masyarakat miskin atau rentan miskin secara finansial.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan dana setiap tahapnya.
Saldo akan dikirimkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik KPM yang berguna untuk pemenuhan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya bagi KPM.
Beberapa bank yang menjadi perantara penyaluran bansos PKH di antaranya ada Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Berikut besaran bansos PKH yang diberikan keapda KPM selama satu tahun penuh:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Saldo bantuan tersebut diberikan kepada KPM secara bertahap dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH dengan cepat dan praktis.
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka situs resmi Kemensos RI dengan link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp.
2. Isi Kolom Sesuai data KTP
Pada kolom wilayah, masukkan data-data KPM mulai dari wilayah hingga nama sesuai dengan identitas KTP.
3. Ketik Kode Verifikasi
Lakukan verifikasi dengan mengetikkan empat hurur kode yang tertera di layar hp Anda.
4. Cari Data
Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status bansos PKH 2024. Jika, terdaftar nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat bersama jenis bantuannya.
Syarat Penerima PKH
Adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bansos PKH.'
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal KTP
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau semisalnya
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi seputar cara mengetahui status penerimaan bansos PKH melalui laman resmi Kemensos. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.