POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Tetapi, untuk mendapatkan dana bansos tersebut, data nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus terdaftar terlebih dahulu di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut ini informasi terkait cara daftar bansos menggunakan NIK E-KTP dan bisa dilakukan secara mandiri.
Bansos diberikan oleh pemerintah untuk memberikan dukungan jaminan kesejahteraan pada masyarakat rentan dan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pangan, kesehatan serta pendidikan.
Bantuan yang rutin diberikan oleh pemerintah ialah, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) serta Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Bansos PKH disalurkan pemerintah pada masyarakat untuk memenuhi tiga aspek, yakni kesehatan, kesejahteraan serta pendidikan dengan komposisi tujuh komponen penerima manfaat.
Sementara untuk bansos BPNT diberikan guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dan terakhir bansos PBI JK diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, di mana masyarakat yang menerima bantuan ini dapat mengakses fasilitas kesehatan (faskes) tanpa khawatir memikirkan biaya pengobatan.
Cara Daftar Bansos Menggunakan E-KTP
Mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat dilakukan dengan mudah, cukup menggunakan HP serta NIK e-KTP.
Berikut ini cara daftar bansos menggunakan NIK e-KTP dan HP, di antaranya:
- Unduh aplikasi cek bansos di Google Play Store
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
- Daftar menggunakan data NIK e-KTP dan lakukan verifikasi dengan cara selfie dengan NIK e-KTP, lalu ‘Buat Akun Baru’
- Kemudian lakukan verifikasi akun terlebih dahulu, setelah itu login ke aplikasi menggunakan username dan password yang sudah terdaftar
- Selanjutnya masuk ke menu usulan dan sanggahan
- Pilih menu daftar usulan dan isi data sesuai dengan NIK e-KTP serta langkapi data-data yang dibutuhkan
- Pilih jenis bantuan seperti PKH atau BPNT
- Jika sudah, klik tombol tambah usulan
Setelah proses pendataan selesai, petugas dari Kemensos akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Apabila sudah terverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, data NIK e-KTP calon penerima akan terdaftar di DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima saldo bansos dari pemerintah, dapat melihat status penerimanya melalui situs resmi atau aplikasi.
Berikut ini cara cek penerima bansos melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal meliputi provinsi, kabupaten/kota, desa dan kecamatan
- Masukkan data nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan NIK e-KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia dan isi di kolom yang sudah disediakan
- Kemudian, klik ‘Cari Data’
Setelah itu, akan muncul data penerima manfaat secara lengkap mulai dari status penyaluran, pihak penyalur, jenis bantuan yang diterima dan lain sebagainya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.