POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu merupakan program pemberian dukungan finansial dan kesejahteraan sosial kepada anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.
Atensi YAPI diselenggarakan di bawah kelola Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk meringankan beban hidup anak yatim piatu serta memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Penyaluran bansos Atensi YAPI masih terus dilaksanakan pada akhir tahun ini. Para penerima mendapatkan bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Nominal dana yang disalurkan sebesar Rp200.000 untuk per bulannya. Adapun, penyaluran bansos ini biasanya dilakukan per dua bulan atau tiga bulan sekali.
Sehingga, para penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp400.000 atau Rp600.000 setiap kali pencairan.
Atensi YAPI diberikan kepada para penerima yang memenuhi syarat dan kriteria, sehingga bantuan tersebut bisa diterima langsung oleh yang berhak.
Namun, ternyata ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos Atensi YAPI tidak bisa cair, sehingga peserta tersebut gagal menerima saldo dari pemerintah. Simak informasi selengkapnya di sini untuk mengetahui poin-poin tersebut.
Penyebab Bansos Atensi YAPI Tidak Cair
Melansir dari kanal YouTube Kang BlackOn CekBansos, Rabu, 27 Novemer 2024, berikut enam faktor yang menyebabkan bansos Atensi YAPI tidak bisa cair atau mungkin dinonaktifkan.
1. Usia Sudah Menginjak di Atas 18 Tahun
Faktor pertama yang menyebabkan bantuan yatim piatu tidak cair yaitu karena usia penerima sudah menginjak 18 tahun.
Seperti diketahui, syarat usia untuk mendapatkan dana bansos Atensi Yatim Piatu adalah di bawah 18 tahun. Sehinga, jika penerima sudah melewati usia tersebut, maka bansos tidak bisa lagi diberikan.
2. Meninggal Dunia
Apabila anak-anak penerima YAPI meninggal dunia, maka otomatis rekening untuk penyalurannya akan ditutup.
3. Alamat Tidak Ditemukan
Bansos YAPI tidak akan cair apabila anak penerima sudah pindah alamat dan tidak ditemukan tempat tinggal barunya.
Jika alamat rumahnya sudah beda dan tidak ditemukan, maka bansos yatim piatu ini akan dinonaktifkan secara otomatis.
4. Penyalahgunaan Pemanfaatan
Jika ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan pemanfaatan bantuan Atensi anak yatim piatu oleh wali, maka dana dari pemerintah tidak akan diberikan kembali.
Oleh karena itu, wali penerima yang mengelola Atensi YAPI diharapkan dapat memanfaatkan bantuan dengan sebenar-benarnya.
5. Keluarga Mampu
Satu di antara syarat penerima bansos Atensi YAPI adalah berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, apabila keluarga anak penerima diketahui mampu dan memiliki penghasilan yang cukup, maka bantuan tidak diberikan.
6. Wali atau Penerima Manfaat Menolak Bantuan
Apabila pihak keluarga menolak bantuan Atensi YAPI yang diberikan oleh pemerintah, maka otomatis penyaluran dana untuk penerima tersebut akan dinonaktifkan.
Itulah enam faktor yang menyebabkan bansos Atensi YAPI tidak bisa dicairkan kepada para penerima. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.