Daftar 5 Bansos yang Cair Setelah Pilkada 2024, Ada Bantuan PKH dan BPNT?

Rabu 27 Nov 2024, 19:54 WIB
Jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH setelah Pilkada 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH setelah Pilkada 2024. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai. Ini berarti, pemerintah sebentar lagi akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penyaluran bansos selama masa Pilkada 2024.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan melalui penyaluran subsidi bansos.

Adapun, bansos yang dilarang untuk dialokasikan selama masa Pilkada adalah bantuan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara, untuk bansos yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap disalurkan seperti sedia kala.

Dengan berakhirnya kontestasi Pilkada 2024 ini, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa berbahagia karena akan segera menerima dana bansos dari pemerintah.

Lantas, bansos apa saja kah yang akan segera disalurkan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Daftar Bansos Cair Usai Pilkada 2024

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut ini beberapa jenis bansos yang akan segera diterima oleh KPM.

1. Bansos PKH via KKS

Program Keluarga Harapan masuk ke dalam daftar bantuan yang akan segera cair di akhir November hingga awal Desember 2024.

Bantuan yang disalurkan merupakan tahap keempat dan akan menjadi pencairan terakhir di tahun ini. PKH diberikan kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera  (KKS) yang sudah terhubung dengan bank Himbara.

2. Bansos BPNT via KKS

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga bakal segera disalurkan oleh pemerintah pada akhir bulan ini. Apabila, status pencairannya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sudah masuk tahap SPM.

Sama seperti PKH, bansos BPNT yang cair ini adalah untuk KPM pemegang KKS. Nominal bantuan yang bakal diterima, yakni sebesar Rp400.000 untuk periode November-Desember.

3. Bansos Atensi YAPI

Bantuan selanjutnya yang juga akan diberikan kepada KPM setelah Pilkada adalah Bansos Atensi YAPI. Ini merupakan program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk anak yatim atau piatu atau keduanya yang berusia di bawah 18 tahun.

Dana Atensi YAPI akan dialokasikan kepada penerima bantuan melalui Kantor Pos Indonesia dan juga rekening bank penyalur, seperti BSI dan bank Mandiri.

4. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah selanjutnya juga akan kembali menyalurkan bantuan sosial berasa 10 Kg kepada para keluarga miskin di seluruh Indonesia. Seperti namanya, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kg untuk masing-masing keluarga.

Adapun, orang yang bisa jadi penerima bantuan ini adalah KPM yang data diri nya masuk dalam data penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

5. Bantuan KRS

Bansos Keluarga Rentan Stunting (KRS) merupakan bantuan yang diberikan kepada anggota keluarga yang rawan stunting, seperti ibu hamil dan balita.

Bantuan diberikan dalam bentuk 1 Kg daging ayam dan 10 butir telur. Para KPM yang terdata sebagai penerima bansos ini bisa mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial yang bakal segera disalurkan kepada KPM setelah pelaksanaan Pilkada 2024 usai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update