Jadwal dan Proses Pencairan PKH Tahap 6 dan BPNT Akhir Tahun 2024. (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Segera Cair! Inilah Jadwal dan Kriteria Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024

Selasa 26 Nov 2024, 21:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menjelang akhir tahun 2024, informasi mengenai jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-6 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember menjadi perhatian utama.

Bagi para KPM yang memenuhi kriteria, bantuan dari pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam meningkatkan kualitas hidup.

Pada tahap akhir di tahun 2024 ini, pencairan bantuan dilakukan melalui dua skema utama, yakni melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan jadwal yang disesuaikan berdasarkan wilayah.

Informasi terkait jadwal pencairan, kriteria penerima, dan mekanisme penyaluran menjadi hal penting yang harus diketahui agar para KPM dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas informasi penting terkait pencairan dana bansos PKH tahap ke-6 dan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember 2024. 

Bocoran Jadwal Pencairan Terbaru

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, pencairan bantuan sosial PKH tahap ke-6 dan BPNT November-Desember akan segera dilakukan oleh Bank Himbara ke masing-masing kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) para KPM.

Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT ini akan berlangsung secara bertahap, dengan jadwal yang berbeda di tiap wilayah.

Berdasarkan aturan terbaru, pencairan bantuan masih menggunakan dua skema utama:

  1. Cair setiap 2 bulan sekali untuk KPM yang menerima bantuan melalui Bank Himbara menggunakan KKS Merah Putih.
  2. Cair setiap 3 bulan sekali untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Kriteria KPM yang Dijamin Bantuan Masih Cair

Pencairan di tahap ini akan tetap lancar bagi KPM yang memenuhi kriteria berikut:

1. Masih Memiliki Komponen Keluarga

KPM yang di dalam keluarganya masih memiliki anggota yang memenuhi komponen PKH, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

2. Data Valid dan Tidak Bermasalah

Data KPM yang tidak mengalami anomali, baik di rekening bank maupun data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), akan diprioritaskan untuk pencairan.

3. Data Telah Diekskakan oleh Pusat

KPM yang status datanya telah disahkan oleh pusat sebagai penerima bantuan, dengan keterangan "SI" (Sudah Input) atau "Berhasil" saat pengecekan rekening.

Proses Pencairan Bertahap

Bantuan PKH dan BPNT November-Desember akan disalurkan secara bertahap, dengan waktu yang berbeda di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk terus memantau status bantuan melalui kanal resmi dan memastikan data mereka telah valid.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos Kemensoscek bansossaldo dana bansospkhBPNT

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor