NIK KTP Atas Nama Penerima Bansos BPNT, Akan Menerima Penyaluran Subsidi Dana Rp400.000 ke Rekening KKS Melalui Tahap 6 2024, Info Lengkapnya Cek di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 17:30 WIB
Status penyaluran bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 sudah mencapai SPM! Subsidi dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM.  (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Status penyaluran bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 sudah mencapai SPM! Subsidi dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pencairan bantuan untuk alokasi November dan Desember 2024 kini memasuki tahap akhir penyaluran.

Pencairan ini untuk bansos BPNT yang disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dengan saldo yang dapat diterima bernominalkan Rp400.000 melalui tahap ke-enam.

Proses penerimaan saldo melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri. Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Berbeda dengan sebelumnya BPNT memberikan beras secara langsung, Namun, kini bansos BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan kebutuhan pokok pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' mengenai proses pencairan bantuan BPNT tahap 6 periode November-Desember saat ini tengah dalam proses.

Berdasarkan informasi terbaru, status data secara online di sistem telah berubah, menunjukkan periode penyaluran untuk bulan November dan Desember.

Hal ini menandakan bahwa pencairan bantuan tahap terakhir 2024 akan segera dilakukan. Namun, sebelum bantuan masuk ke rekening, proses administrasi seperti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan instruksi pembayaran (SI) masih berlangsung.

Setelah semua prosedur selesai, dana akan ditransfer ke rekening KKS penerima manfaat. Pencairan diperkirakan akan berlangsung mulai akhir November hingga Desember mendatang.

Bagi KPM yang belum menerima, diharap bersabar dan menunggu proses pencairan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Berita Terkait

News Update