POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos PKH November -Desember 2024 memasuki statsu baru di SIKS-NG. Simak informasinya dalam artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus di salurkan kepada NIK KTP penerima yang sudah valid.
Dana bantuan sosial PKH, akan disalurkan kepada keluarga yang sudah dan baru terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH ini sesuai dengan kategori keluarga yang tertera di Kementrian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus hari ini 26 November 2024, Diketahui update terbaru penyaluran dana bansos dengan turunnya surat resmi dari Kemensos, bahwa pada besok hari Rabu, 27 November tidak adanya penyaluran dana bansos.
Pencairan dana bansos, akan dilanjutkan kembali pada tanggal 28 November 2024.
Program PKH memang ditujukan khusus utuk keluarga yang tergolong kurang mampu dan rentan miskin.
Selain itu, pencairan juga akan dilakukan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang suah terhubung dengan Bank Himbara.
Adanya bansos PKH ini diharapkan mampu mensejahterakan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
- Tahap 1 pada bulan Januari - Maret 2024
- Tahap 2 pada bulan April - Juni 2024
- Tahap 3 pada bulan Juli - September 2024
- Tahap 4 pada bulan Oktober - Desember 2024
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.