POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pencairan bantuan untuk alokasi November dan Desember 2024 kini memasuki tahap akhir penyaluran.
Pencairan ini untuk bansos BPNT yang disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dengan saldo yang dapat diterima bernominalkan Rp400.000 melalui tahap ke-enam.
Proses penerimaan saldo melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri. Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Berbeda dengan sebelumnya BPNT memberikan beras secara langsung, Namun, kini bansos BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan kebutuhan pokok pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' mengenai proses pencairan bantuan BPNT tahap 6 periode November-Desember saat ini tengah dalam proses.
Berdasarkan informasi terbaru, status data secara online di sistem telah berubah, menunjukkan periode penyaluran untuk bulan November dan Desember.
Hal ini menandakan bahwa pencairan bantuan tahap terakhir 2024 akan segera dilakukan. Namun, sebelum bantuan masuk ke rekening, proses administrasi seperti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan instruksi pembayaran (SI) masih berlangsung.
Setelah semua prosedur selesai, dana akan ditransfer ke rekening KKS penerima manfaat. Pencairan diperkirakan akan berlangsung mulai akhir November hingga Desember mendatang.
Bagi KPM yang belum menerima, diharap bersabar dan menunggu proses pencairan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.
Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun. Terus pantau informasi resmi terkait pencairan bantuan untuk memastikan proses berjalan lancar.
Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara cek statusnya melalui situs resmi dengan menggunakan NIK pada KTP, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
2. Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.