POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November Desember memasuki tahap akhir pencairan melalui Bank Himbara cek sekarang.
Penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah telah masuk ke tahap akhir pencairan di tahun 2024.
Artinya, tidak lama lagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan transferan dana bansos PKH melalui Bank Himbara ke masing-masing Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Sebelum bansos ini dicairkan, pihak pusat terlebih dahulu melakukan proses mekanisme pencairan kepada KPM PKH untuk ditetapkan masuk sebagai penerima bantuan.
Dilansir dari Youtube Bungkas Wae mengatakan, mekanisme pencairan ini adalah proses-proses sebelum dicairkannya uang bantuan PKH ke masing-masing kartu KPM tahapan proses mekanisme pencairan ini yang pertama pihak Pusat lebih dahulu melakukan proses mengesahkan para KPM PKH untuk ditetapkan masuk sebagai penerima bantuan PKH.
Pengesahan ini kan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) yang dipilih berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut persyaratan menjadi penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Jika telah lolos tahap persyaratan, pemerintah mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Bagi Anda yang belum menerima dana bansos PKH 2024, silahkan melakukan pengecekan melalui situs milik Kemensos RI untuk mendapat informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin mengecek status penerimaan silahkan ikuti cara berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status, jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.