Cair Dana Bansos Rp400.000 untuk Anak Yatim Piatu, Ambil di Kantor Pos dengan Membawa Surat Undangan

Senin 25 Nov 2024, 23:34 WIB
Ilustrasi anak-anak saat melakukan pengambilan bansos ATENSI YAPI. (Kemensos)

Ilustrasi anak-anak saat melakukan pengambilan bansos ATENSI YAPI. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat beragam jenis bantuan sosial (bansos) yang diperkirakan akan cair untuk periode pencairan November-Desember 2024.

Diantaranya adalah Bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak Yatim Piatu (YAPI) dengan nominal Rp400.000.

Program bansos ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk anak-anak yang kehilangan orang tua.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kanal YouTube Naura Vlog, Senin, 25 November 2024, penerima manfaat bantuan yatim piatu ini sudah bisa melakukan pengambilan dana di PT Pos Indonesia.

Tak hanya membawa surat undangan berbarcode, anak penerima bantuan harus pula membawa sejumlah dokumen. Antara lain fotokopi/asli Kartu Keluarga (KK).

Akan tetapi, untuk anak yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini belum juga menerima surat undangan, bisa datang langsung ke kantor Pos untuk mempertanyakan dana bantuan.

Kendati demikian, bisa jadi ada penyebab lain penerima tidak dapat menikmati bantuan ini. Berikut adalah penyebab utama yang perlu diketahui.

6 Penyebab Bansos Atensi YAPI Tidak Cair

1. Penerima YAPI Sudah Berusia 18 Tahun

Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Jika penerima telah mencapai usia tersebut, mereka otomatis tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.

2. Anak Penerima YAPI Meninggal Dunia

Jika anak penerima bantuan meninggal dunia, pencairan bansos akan dihentikan secara otomatis, dan rekening penyaluran akan ditutup.

3. Alamat Penerima Tidak Ditemukan

Apabila anak penerima bantuan pindah alamat tanpa pemberitahuan dan tidak dapat ditemukan oleh petugas pendamping sosial, bantuan akan dinonaktifkan.

Pencairan mensyaratkan alamat yang sesuai dengan data yang tercatat.

4. Penyelewengan oleh Wali

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan oleh wali yang mengelola bantuan, maka bansos akan dihentikan. Bantuan ini seharusnya digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan anak yatim piatu.

5. Keluarga Termasuk Kategori Mampu

Bansos ATENSI YAPI hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Jika keluarga penerima dinilai sudah mampu secara ekonomi, maka bantuan akan dihentikan.

6. Penolakan Bantuan oleh Keluarga atau Wali

Dalam beberapa kasus, keluarga atau wali penerima manfaat menolak bantuan dari Kemensos.

Penolakan ini menyebabkan data penerima dinonaktifkan, sehingga bantuan tidak lagi disalurkan.

Bagi keluarga penerima manfaat, memahami syarat dan ketentuan bansos YAPI sangatlah penting.

Pastikan data yang terdaftar sesuai, dan gunakan bantuan ini sesuai peruntukannya.

Jika merasa memenuhi syarat namun bantuan belum cair, periksa status melalui petugas sosial setempat atau situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan begitu, penerima bisa mengetahui kendala apa yang menyebabkan pencairan tidak dilakukan.

Demikian informasi mengenai penyebab saldo bansos YAPI tidak cair.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar bantuan ini dapat diterima tepat waktu.

Disclaimer: Jadwal tepat penyaluran ATENSI YAPI hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update