POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin.
Bansos ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pencairan di akhir tahun 2024 alokasi November-Desember.
Dikutip dari akun Heru Agustian, jika dana bansos belum ada pencairan hingga saat ini padahal sudah berubah status menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) di Siks-NG.
Karena memang pencairan dilakukan secara bertahap atau mungkin ada penyebab lainnya. Berikut ini akan dijelaskan penyebab dana bansos tidak cair.
Penyebab Dana Bansos Tidak Cair
Biasanya masalah yang dihadapi oleh KPM adalah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) muncul catatan tidak layak menerima bantuan.
1. KPM Berubah Status Menjadi Tidak Layak
Itu dikarenakan pemerintah daerah tempat KPM tinggal telah merubah statusnya menjadi tidak layak menerima bantuan. Hal ini bisa ditanyakan ke petugas DTKS yang berwenang di daerah tempat tinggal.
2. KPM Mengundurkan Diri
Lalu, status KPM tiba-tiba mengundurkan diri di DTKS, padahal KPM tidak mengubah bahkan mendownload aplikasi Cek Bansos. Ada kemungkinan jika KPM disanggah oleh orang tertentu untuk tidak mendapatkan bantuan lagi.
Untuk memperbaiki status mengundurkan diri dengan status penerima bantuan, diberikan waktu 30 hari untuk verifikasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
3. KPM Tidak Memiliki Komponen Bantuan
Terakhir, penyebab dana Bansos tidak cair yaitu KPM tidak memiliki komponen bantuan PKH, berikut komponennya:
- Balita usia 0-6 tahun
- Ibu hamil dan masa nifas
- Siswa SD, SMP, SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Kemungkinan terdapat data yang belum sinkron antara DTKS dan Dukcapil. Biasanya, jika data sudah sinkron maka nama anak yang masih balita belum masuk ke DTKS.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Maka dari itu, sebelum Anda melakukan pencairan saldo dana bantuan pastikan cek terlebih dahulu status Anda melalui situs SIKS-NG Kemensos sebagai berikut:
- Kunjungi situs SIKS-NG Kemensos menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukan NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Klik tombol cek status.
Jika terdapat perubahan, tanyakan langsung kepada pemerintah daerah tempat Anda tinggal atau minta petugas pendamping sosial untuk membantu proses perubahan status tersebut.
Itulah informasi mengenai penyebab dana bansos yag tidak cair. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.