Ilustrasi saldo dana bansos yang diberikan kepada KPM PKH dan BPNT. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

Dana Bansos Bisa Diterima Pensiunan? Begini Kata Pendamping Sosial

Minggu 24 Nov 2024, 20:15 WIB

POSKOTA.CO.ID – Setiap tahun pemerintah rutin menyalurkan dana bansos untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Dana bantuan sosial (bansos) tersebut diberikan untuk meringankan beban hidup yang dialami masyarakat tidak mampu dan rentan secara ekonomi.

Namun kemudian, terdapat pertanyaan di salah satu media sosial yang ingin mengetahui apakah pensiunan bisa dapat saldo dana bansos dari pemerintah?

Seorang pendamping sosial melalui akun YouTube miliknya, Pendamping Sosial, menjelaskan bahwa tidak semua pensiunan bisa dapat dana bansos pemerintah. 

Apakah itu Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) atau pun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Menurutnya, telah ada aturan langsung yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bansos. 

Disebutkan bahwa salah satu kriteria yang tidak layak mendapatkan saldo dana bansos adalah pensiunan PNS, TNI atau Polri.

Ia menjelaskan, jika pensiunan yang dimaksud adalah pensiunan pegawai BUMN atau pegawai swasta lainnya, barangkali hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

Menurut aturan tersebut, masyarakat yang berstatus sebagai pensiunan PNS, TNI, atau Polri secara langsung tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi bansos tepat sasaran, yaitu kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Namun, hal ini tidak berlaku untuk pensiunan dari sektor lain. Misalnya, pensiunan pegawai BUMN atau pekerja swasta masih memungkinkan untuk menerima bantuan sosial, selama mereka memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mengapa Pensiunan TNI, Polri, dan ASN Tidak Layak?

Secara umum, pensiunan TNI, Polri, dan ASN dianggap telah memiliki jaminan penghasilan melalui dana pensiun yang diberikan setiap bulan.

Oleh karena itu, kelompok ini tidak dimasukkan dalam daftar penerima bansos yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda adalah pensiunan TNI, Polri, atau ASN, penting untuk memahami bahwa Anda atau orang disekitar tersebut tidak termasuk dalam kriteria penerima bansos. 

Sementara itu, bagi pensiunan dari sektor lain, seperti pegawai BUMN atau swasta, kemungkinan untuk menerima bansos tetap ada, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Aturan ini ditetapkan pemerintah agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosbansosBantuan sosialpensiunanBantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansospkh

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor