Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos dengan cara sebagai berikut.
- Akses situs resmi Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode verifikasi
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status KPM
- Selesai, hasil pengecekan bansos PKH 2024 akan ditampilkan
Syarat Penerima PKH
PKH disalurkan kepada KPM yang memenuhi syarat agar bantuan dapat sampai secara tepat sasaran. Simak beberapa persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan yang sudah tercatat di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos PKH 2024 yang dapat Anda lakukan secara mandiri menggunakan perangkat mendukung. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.