POSKOTA.CO.ID – Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui handphone (HP) tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah atau lembaga terkait.
Pemerintah Indonesia menyediakan sistem online yang memungkinkan calon penerima untuk memverifikasi status mereka dengan cara yang praktis.
Merujuk dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, dapat dipahami bahwa BPNT adalah akronim dari Bantuan Pangan Nontunai.
Seperti namanya, Bantuan Sosial Nontunai atau BPNT merupakan sebuah bantuan yang diberikan dalam wujud nontunai berupa bahan pangan.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan memberikan bantuan berupa paket sembako yang disalurkan melalui e-wallet atau kartu khusus.
Pada tahun 2024, BPNT terus diperbaharui dengan pencairan yang semakin mudah diakses melalui perangkat ponsel (HP).
Berikut adalah cara cek bansos BPNT, syarat, jadwal pencairan, dan penjelasan tentang program ini.
Apa Itu Bansos BPNT
Bansos BPNT adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-wallet atau kartu elektronik yang dapat digunakan di toko atau warung yang bekerja sama dengan penyedia bantuan.
Program ini ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu, dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar pangan dan gizi.
Syarat Penerima BPNT 2024
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
- Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos sementara memenuhi syarat, Anda bisa mendaftarkan diri untuk program bantuan sosial melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/