Pilkada 2024 bansos tak ganggu 3 jenis bansos ini.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Asik! Pilkada 2024 Tak Ganggu 3 Jenis Bansos Ini, Begini Jadwal Penyalurannya!

Minggu 24 Nov 2024, 21:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa selama Pilkada 2024 berlangsung tak akan mengganggu 3 jenis bantuan sosial (bansos) ini.

3 jenis bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Atensi API.

Walau Pilkada berlangsung, bansos ini akan tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, pertanyaannya, dari banyaknya bantuan Pemerintah kenapa hanya 3 yang masih disalurkan selama Pilkada?

Dikutip dari Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri lewat surat edaran mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

Ketiga bansos di atas disalurkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jadi para KPM penerima dana bantuan sosial ini tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair.

Untuk lebih jelasnya, simak dulu yuk penjelasan mengenai 3 jenis bansos ini.

3 Jenis Bansos yang Tak Diganggu Pilkada 2024

Lewat anggaran APBN, simak 3 jenis bantuan sosial yang tetap disalurkan Pemerintah di tengah Pilkada 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024. 

Bansos ini disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. 

Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), PKH tidak terkena dampak penundaan pencairan. 

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo dana gratis ini akan digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak. PKH akan tetap disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga termasuk dalam kategori bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024. 

BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, dan bantuan ini tetap disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan dana yang bersumber dari APBN, BPNT akan disalurkan alokasi November dan Desember 2024. 

Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini di ATM atau agen resmi yang terdaftar.

3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI API)

Bantuan ATENSI API yang diberikan untuk anak-anak yatim piatu juga tetap disalurkan meskipun Pilkada 2024 sedang berlangsung. 

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, dengan nominal sebesar Rp800.000 untuk setiap tahap. 

Proses pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri. 

Penerima bantuan diharuskan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga sebagai persyaratan pencairan. 

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendukung kehidupan anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Bagi yang belum tahu, kenapa Pemerintah menghentikan sementara beberapa bansos? 

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

Jadi itu dia informasi soal 3 jenis bansos yang tak akan diganggu penyalurannya selama Pilkada 2024 berlangsung.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Pilkada 2024dana bansospkhBPNTAtensi APIBantuan sosialSaldo DANA Gratisbansos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor