5 Tips Sederhana untuk Melindungi Pengguna Internet dari Pelaku Kejahatan Siber

Minggu 24 Nov 2024, 15:17 WIB
Ilustrasi kejahatan siber di internet. (Unsplash/Growtika)

Ilustrasi kejahatan siber di internet. (Unsplash/Growtika)

Autentikasi dua faktor (2FA) dapat melindungi pengguna dari pembobol yang menargetkan username dan password akun pengguna.

Sebab, jika itu terjadi pelaku akan menggunakan kredensial milik pengguna untuk aktivitas melanggar hukum.

Dengan mengaktifkan fitur 2FA ini, pelaku akan kesulitan untuk mengakses akun pengguna karena harus memasukan sebuah kode yang dikirim melalui SMS atau aplikasi autentikator.

Oleh karena itu, selalu aktifkan fitur tambahan keamanan ini dimanapun baik media sosial, aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, layanan keuangan dan lain-lain.

Ada sejumlah pilihan untuk mendapat kode autentikasi yaitu melalui SMS, email serta melalui aplikasi autentikator.

Paling aman gunakan aplikasi autentikator di ponsel, sebab metode mengirim melalui teks dapat di sadap dan yang paling tidak aman ialah mengirim kode melalui email.

  • Selalu Melakukan Cek Tautan yang Diterima

Istilah dalam kejahatan siber ada yang bernama Phising. Aktivitas ini menyamar sebagai sebuah institusi resmi untuk mengelabui targetnya dengan tujuan menipu dan mencuri data pribadi.

Metode Phising ini mengirimkan sebuah link atau tautan melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, email, SMS dan lain sebagainya.

Phising yang sering terjadi di Indonesia seperti mengirim undangan pernikahan dengan format APK, modus kurir paket dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, selalu lakukan pengecekan terkait sebuah tautan atau link yang diterima. Kemudian jangan pernah membuka tautan dari sumber yang tidak jelas atau dari orang yang tidak dikenal.

Apabila mendapat sebuah pesan dari sebuah institusi, verifikasi kebenaran pesan tersebut. Lalu, jika menerima dari kolega atau orang terdekat, coba tanyakan keaslian tautan tersebut.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pengirim bukanlah seorang penipu dan melindungi agar terhindar dari kejahatan Phising.

  • Aktifkan Pembaruan Otomatis

Berita Terkait

News Update