POSKOTA.CO.ID - Status pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi November-Desember 2024 saat ini sudah menunjukan adanya kemajuan.
Hal tersebut sebagaimana keterangan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator Dinas Sosial.
Melansir dari kanal YouTube Info Digital, Sabtu, 23 November 2024, keterangan bansos BPNT alokasi akhir tahun saat ini telah menunjukan 'Sudah SPM' atau turunnya Surat Pemerintah Membayar.
Seperti diketahui, progres pencairan BPNT di SIKS-NG memang terlihat selangkah lebih dulu daripada Program Keluarga Harapan (PKH).
Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan bantuan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan didahului oleh BPNT.
Sebab, bukti sudah menunjukkan dengan adanya terbitan surat perintah membayar atau surat perintah pencairan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) pusat.
Dalam hal ini, Kemensos Republik Indonesia telah menerbitkan surat perintah untuk mencairkan dana bantuan yang ditujukkan ke kas negara.
Nantinya, pihak kas negara akan menurunkan uang bantuan ke bank penyalur.
Setelah keterangan SPM, maka para KPM tinggal menunggu satu tahap lagi yaitu Standing Instruction (SI) untuk pencairan dana bansos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah berupa pemberian saldo non tunai kepada keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia.
Bantuan ini biasa disalurkan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali, yang mana perbulannya setiap KPM mendapatkan nominal Rp200.000.
Maka untuk alokasi November-Desember 2024, para penerima bansos BPNT akan menerima besaran saldo Rp400.000 ke rekenig Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Puih.
Penyaluran saldo dilakukan melalui beberapa bank milik negara di antaranya:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh
Setiap saldo bansos yang diterima para KPM dapat digunakan sebagai modal untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.
Syarat Penerima BPNT
Untuk mendapatkan bansos BPNT, para penerima harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Berikut cara memeriksa bansos BPNT 2024 yang bisa dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat elektronik seperti hp.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai yang tertera di kotak kode
- Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status bansos BPNT Anda
- Selesai, hasil pengecekan akan segera ditampilkan
Demikian informasi mengenai progres pencairan bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 yang saat ini sudah menunjukan keterangan 'Sudah SPM' di SIKS-NG. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.