POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan dalam waktu dekat.
Nominal dana yang dapat diterima KPM adalah sebesar Rp400.000 melalui penyaluran tahap ke-6 untuk alokasi November dan Desember 2024.
Bagi KPM yang ingin melalukan pengecekkan bisa melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduannya ada pada artikel ini.
BPNT adalah salah satu program bansos dari inisiatif pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT kini menyalurkan bantuan melalui uang elektronik menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan KKS ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (warung elektronik gotong royong) yang telah ditunjuk.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' mengenai informasi terbaru menunjukkan bantuan ini masih menggunakan dua skema pencairan, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, bantuan akan dicairkan setiap dua bulan sekali melalui bank Himbara.
Sementara itu, KPM yang pencairannya dilakukan lewat PT Pos Indonesia akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Proses pencairan dilakukan bertahap dan berbeda di setiap wilayah, dengan kriteria ini memastikan bantuan akan tetap cair:
1. Data Valid dan Tidak Bermasalah: Data KPM yang tidak memiliki kejanggalan pada rekening atau sistem DTKS akan diproses lebih lancar.
2. Sudah Terdata dan Diverifikasi oleh Pusat: KPM yang datanya telah diverifikasi dan diakui oleh pemerintah pusat, serta statusnya sudah tertera 'SI' atau 'Berhasil Cek Rekening' di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dipastikan bantuannya akan cair sesuai jadwal.
Meskipun bantuan dijamin cair, prosesnya tetap bertahap sesuai wilayah dan mekanisme pencairan masing-masing.