POSKOTA.CO.ID - Membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan mereka, menjadi tujuan hadirnya Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini memberi bantuan sosial (bansos) dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk menunjang biaya pendidikan, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan lainnya.
Bagi anak sekolah yang terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid, mereka berhak mendapatkan bantuan melalui PIP.
Besaran Dana Bantuan dan Jadwal Penyaluran PIP
PIP dirancang untuk membantu anak dari keluarga miskin atau yang rentan miskin dalam memberikan akses pendidikan yang lebih mudah.
Pada tahun 2024, anak sekolah dengan jenjang SMA/sederajat berhak mendapatkan total dana bansos PIP sebesar Rp1.800.000.
Bulan November ini, pencairan bansos PIP telah memasuki termin ketiga.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah.
Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran bantuan sosial yang berbeda-beda.
Hal ini tergantung pada proses administrasi dan waktu yang ditentukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan untuk memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Sabtu, 23 November 2024, bantuan PIP pada bulan ini hanya dapat diterima oleh pelajar yang telah melakukan aktivasi rekening hingga akhir September 2024.
Aktivasi rekening adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh penerima manfaat agar dana bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Pencairan dan Bank Penyaluran PIP
Dana PIP akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, yang dapat diambil oleh penerima manfaat melalui bank-bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Beberapa bank yang terlibat dalam penyaluran dana PIP antara lain:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
2. Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
3. Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk semua jenjang peserta didik di Provinsi Aceh.
Dengan adanya beberapa bank penyalur, penerima manfaat dapat memilih bank terdekat untuk melakukan pencairan dana mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Dana Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan mereka.
Berikut adalah rincian besaran dana bantuan PIP untuk tahun 2024:
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
Siswa menerima Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 6 SD) menerima Rp225.000.
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa menerima Rp750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 9 SMP) menerima Rp375.000.
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa menerima Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 12-13 SMA/SMK) menerima Rp900.000.
Nominal dana bansos PIP dirancang untuk mendukung biaya pendidikan di berbagai jenjang, dengan fokus utama pada pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa kendala finansial.
Sekian informasi mengenai bansos PIP dengan dana sebesar Rp1.800.000 yang diterima pelajar SMA/sederajat untuk penyaluran termin ketiga.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.