Ilustrasi pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos. (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

EKONOMI

Kapan Pengajuan KPM Diterima oleh Kemensos Setelah Daftar di Aplikasi Cek Bansos? Simak Penjelasan Lengkapnya

Sabtu 23 Nov 2024, 22:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengajuan untuk menerima bantuan sosial dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, baik secara mandiri maupun melalui usulan.

Namun, prosesnya tidaklah instan. Beberapa faktor perlu dipertimbangkan sebelum pendaftaran calom Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) bisa diterima.

Sebelum KPM berhak menerima dana bansos, ada sejumlah proses yang berjalan yang tentunya membutuhkan waktu agar bantuan sosial tepat sasaran.

Faktor yang Mempengaruhi Waktu Pendaftaran Bansos

Melansir dari Kanal Youtube SJO TV, ada sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi lamanya waktu penerimaan pengajuan calon KPM, antara lain:

1. Banyaknya Pendaftar di Seluruh Indonesia 

Saat ini, pendaftar Bansos di Indonesia mencapai ratusan juta orang. Hal ini tentu saja membuat proses verifikasi data dan penetapan penerima bantuan sosial memakan waktu yang cukup lama. 

Oleh karena itu, meskipun seseorang telah mendaftar atau mengusulkan, tidak menjamin mereka akan segera diterima sebagai penerima Bansos.

2. Status Data yang Harus Terdaftar di DTKS 

Penting untuk diketahui bahwa data penerima bantuan sosial harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status layak. 

Calon KPM yang terdaftar dengan status layak lebih berpotensi untuk mendapatkan bantuan sosial.

3. Waktu yang Dibutuhkan untuk Penetapan Penerima Bansos 

Setelah proses pendaftaran atau pengusulan, butuh waktu untuk Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan siapa saja yang berhak menerima Bansos. 

Terkadang, ada yang sudah lama mendaftar namun belum ada kepastian, sementara ada juga yang baru beberapa bulan mendaftar sudah diterima sebagai penerima bantuan. 

Bahkan, ada yang baru diterima setelah 1 hingga 3 tahun, tergantung pada ketersediaan kuota.

4. Tidak Ada Proses Instan 

Penting untuk dipahami bahwa proses pendaftaran Bansos tidak dapat dilakukan secara instan. 

Semua pendaftar harus menunggu proses verifikasi dan penetapan dari pemerintah yang memerlukan waktu yang tidak dapat dipercepat. 

Pendaftaran yang dilakukan terus-menerus tidak menjamin dana bansos langsung diterima atau dicairkan.

5. Penerima Bansos Tidak Selalu Dijamin Cair 

Meskipun calon KPM disetujui sebagai penerima bantuan sosial, ini tidak menjamin bahwa mereka akan menerima dana bansos secara lancar.

Beberapa orang mungkin hanya dimasukkan dalam kuota penggenapan, sehingga proses pencairannya bisa mengalami kendala atau keterlambatan.

Pada Intinya, proses pendaftaran Bansos bergantung pada banyak faktor, dan tidak hanya ditentukan oleh pihak desa atau pusat. 

Faktor yang paling menentukan adalah rezeki masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Artinya, meskipun telah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pengusulan desa, masih ada kemungkinan KPM baru akan diterima jika ada kuota yang kosong atau jika datanya memenuhi syarat.

Jadi, bagi yang telah mendaftar Bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau mengajukan usulan di tingkat desa namun belum juga diterima, perlu memahami bahwa proses ini tidak sesederhana yang dibayangkan. 

DISCALAIMER: Selain faktor kuota yang terbatas, kelayakan data dalam DTKS dan proses verifikasi yang panjang juga mempengaruhi lama atau tidaknya pendaftaran bansos calon KPM untuk diterima.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Tags:
Bantuan sosialAplikasi Cek Bansos.Kementerian SosialkpmPendaftaran Bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor