POSKOTA.CO.ID - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seperti diketahui bahwa kasus TPPO di Indonesia masih marak ditemukan.
Dalam sebulan terakhir, Bareskrim Polri mengungkap 397 penindakan kasus TPPO.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 904 korban pekerja migran ilegal berhasil diselamatkan.
Menurut Wahyu Widada, ada beberapa daerah yang ditemukan aksus tersebut.
Bahkan korban pun banyak yang berasal dari daerah itu, di antaranya yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Dari NTT, kemudian Jatim, Jabar, ada salah satunya," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers pada Jumat, 22 November 2024 dikutip dari PMJ News.
Berdasarkan keterangan Wahyu Widada, para pekerja migran ilegal kerap dikirim ke Malaysia yang letaknya terbilang dekat dari Indonesia.
Namun, sebelum ke Malaysia mereka biasanya transit terlebih dahulu di Kalimantan.
"Sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah," lanjutnya.
Kemudian Wahyu mengungkapkan, para pelaku TPPO menggunakan modus baru dengan menggnakan kapal kecil menuju ke Malaysia.
Dia menyebut para pelaku jarang menggunakan transportasi pesawat karena mudah terdeteksi.
"Ada modus baru, menggunakan kapal-kapal kecil, ditampung di tengah laut, lalu dikirim lagi ke Malaysia. Kalo ke tempat lain pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," katanya.
Adapun modusnya, lanjut Wahyu, para pelaku mengimingi pekerja migran bakal mendapat pekerjaan dan diupah tinggi.
Namun setibanya di lokasi penempatan, pekerjaan yang diberikan tak sesuai.
"Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial.
Namun, di dalamnya mereka dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang," katanya.
"Seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan apabila mereka dipaksa untuk bekerja, karena mereka harus membayar perjanjian uang utang tadi.
Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka tetap mau bekerja," katanya mmeungkasi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus TPPO tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.