3 bantuan sosial dari Pemerintah yang tetap berjalan di tengah pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Kabar Baik! 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah Tetap Berjalan di Tengah Pilkada 2024

Jumat 22 Nov 2024, 23:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia! Meski Pilkada 2024 tengah berlangsung, pemerintah memastikan tiga program bantuan sosial (bansos) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Atensi YAPI tetap berjalan tanpa gangguan. 

Kebijakan ini diambil agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap terpenuhi meskipun suasana politik memanas.

PKH dan BPNT telah menjadi tulang punggung kesejahteraan sosial di Indonesia, membantu jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak. 
Sementara itu, Atensi YAPI berperan penting dalam memberikan dukungan kepada anak-anak yatim piatu.

Pemerintah menjamin distribusi bantuan akan tetap tepat sasaran dan transparan melalui bank penyalur maupun aplikasi Cek Bansos. 

Jadi, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima, jangan khawatir! dana bantuan akan tetap cair sesuai jadwal.

Kementerian Dalam Negeri lewat surat edaran memang memberhentikan sementara penyaluran bansos bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama Pilkada 2024. 

Namun, untuk keluarga penerima manfat (KPM) tak usah khawatir karena bansos yang akan di bahas ini disalurkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

3 Bantuan Sosial Tetap Berjalan saat Pilkada 2024

Dikutip dari Naura Vlog, bansos PKH, BPNT, dan Atensi API merupakan bantuan dari APBN, maka tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair. Berikut adalah daftar bansos yang tetap disalurkan kepada masyarakat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH tetap dicairkan untuk keluarga yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah. 

Dengan anggaran dari APBN, program ini tidak terpengaruh penundaan akibat Pilkada. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak keluarga penerima manfaat (KPM). Dana Bansos PKH akan disalurkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT juga tetap disalurkan selama Pilkada 2024 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. 

Bantuan ini tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan dana yang bersumber dari APBN. 

Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan untuk bulan November dan Desember 2024 di ATM atau agen resmi yang terdaftar.

3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)

Program ATENSI YAPI, yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu, tetap berlangsung meskipun Pilkada sedang berlangsung. 

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024, masing-masing sebesar Rp800.000 per tahap. 

Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri, dengan persyaratan berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.

Bansos yang Ditunda

Beberapa bantuan sosial yang bersumber dari APBD, seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+ di Jawa Timur, dan BLT Dana Desa di beberapa daerah, mengalami penundaan hingga 27 November 2024. 

Penundaan ini dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada dan mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.

Meski ada penundaan untuk bansos yang bersumber dari APBD, bansos dari APBN seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API tetap cair dan tidak terpengaruh oleh Pilkada 2024.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PilkadaPilkada 2024dana bansospkhBPNTBantuan sosialSaldo DANA GratisAtensi YAPI

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor