Ilustrasi cara daftar bansos ibu hamil. (Freepik)

EKONOMI

Bansos PKH Komponen Ibu Hamil: Cara Daftar serta Besaran Saldo yang Diterima

Jumat 22 Nov 2024, 21:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) untuk periode November - Desember 2024, terus diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan kabar terbarunya, status penyaluran bantuan PKH sudah masuk dalam tahapan final closing. Keterangan tersebut diketahui dari sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

Mengutip dari kanal YouTube Dunia Bansos, status keterangan tersebut menjelaskan bahwa Kemensos telah menentukan daftar nama penerima manfaat PKH untuk penyaluran periode November - Desember 2024.

Nama-nama yang masuk daftar tersebut, nantinya akan mendapatkan saldo bansos sesuai dengan komponen yang terdaftar.

Perlu diingat, pencairan dana bansos PKH ini nominalnya berbeda-beda, tergantung komponen yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Berikut ini daftar komponen penerima manfaat bansos PKH, antara lain:

Dalam artikel ini, fokus pembahasan seputar cara daftar bansos PKH untuk komponen ibu hamil.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil

Ada dua cara untuk mendaftarkan komponen ibu hamil menjadi peserta bansos PKH, yaitu menggunakan aplikasi cek bansos dan cara kedua dilakukan secara langsung melalui kantor desa.

Berikut ini tahapan-tahapan untuk mendaftar bansos PKH untuk ibu hami, antara lain:

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil Lewat Kantor Desa

Cara kedua yaitu mengajukan pendaftaran peserta PKH langsung melalui kantor desa, berikut langkahnya:

Besaran Saldo Bansos yang Diterima

Kemensos telah menentapkan penyaluran dana bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, komponen PKH ibu hamil akan menerima bantuan sekira Rp500.000 untuk pencairan per dua bulan dan Rp750.000 untuk pencairan per tiga bulan.

Nominal bantuan ibu hamil ini, sama nilainya dengan yang diberikan untuk komponen balita usia 0-6 tahun.

Pada tahun 2025 nanti, penerima bansos PKH ibu hami dan balita selain menerima uang tunai juga akan mendapat fasilitas kesehatan.

Demikian informasi cara daftar bansos ibu hamil beserta dengan nominal bantuan yang diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara daftar bansos ibu hamilkemensospkhcek bansossaldo bansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor