Perubahan Status Penyaluran Bansos BPNT Signifikan, Berikut Update dan Prediksi Pencairannya

Jumat 22 Nov 2024, 23:33 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo bansos BPNT. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/edit Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi penyaluran saldo bansos BPNT. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/edit Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk periode November - Desember 2024, diperkirakan akan segera cair. Pasalnya, status pencairan mengalami perubahan yang signifikan.

Perubahan status penyaluran tersebut terpantau di sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS NG).

Mengutip dari kanal YouTube Info Digital, keterangan penyaluran bansos BPNT di SIKS NG mengalami kemajuan.

Pada Jumat, 22 November 2024, keterangan telah menunjukkan adanya penerbitan surat perintah membayar (SPM). Selain itu, sejumlah bank penyalur pun telah sama-sama menunjukkan keterangan SPM.

Melihat keterangan tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) tinggal menunggu dua tahapan lagi yaitu penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).

Besaran nominal yang akan diterima oleh KPM BPNT di periode November - Desember 2024 ini sebesar Rp400.000 dan merupakan penyaluran tahap terakhir di tahun 2024.

Kendati demikian, penerima manfaat yang data nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar sebagai KPM bansos BPNT di periode November - Desember 2024, dapat memantau progres pencairannya di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos.

Prediksi Pencairan Bansos BPNT

Banyak KPM yang berharap pencairan bantuan dari pemerintah ini dipercepat, tetapi tetap alun penyaluran harus sesuai dengan prosedur.

Prediksinya bansos BPNT akan dicairkan lebih dulu dibanding bansos PKH untuk periode November - Desember 2024 ini.

Pasalnya perubahan status keterangannya sangat signifikan dan saat ini sudah mencapai tahap SPM, sementara untuk bansos PKH masih dalam tahap cek rekening.

Mengacu pada keterangan tersebut, perubahan status dari SPM ke SP2D diprediksi memakan waktu 1-3 hari, begitu pun menuju perubahan status dari SP2D ke SI.

Berita Terkait

News Update