POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung keluarga kurang mampu.
Pada tahap akhir tahun 2024, bantuan ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar, khususnya untuk bulan November dan Desember.
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bantuan PKH tahap ke-6 tahun 2024 akan disalurkan melalui dua skema, yaitu via Bank Himbara (setiap 2 bulan) dan PT Pos Indonesia (setiap 3 bulan).
BPNT, dikenal juga sebagai program sembako, adalah bantuan pangan berupa saldo yang digunakan untuk membeli bahan pokok. Pada alokasi tahap akhir tahun ini, setiap KPM menerima saldo sebesar Rp400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Bantuan tahap akhir ini menjadi penting karena mencakup penyaluran terakhir di tahun 2024 dan bertujuan untuk memastikan kesejahteraan keluarga penerima sebelum pergantian tahun. Program ini juga melibatkan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Jumat, 22 November 2024 Informasi Terbaru Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap Akhir Tahun 2024 Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar terbaru terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Berikut adalah informasi lengkap yang perlu diketahui:
Jadwal Pencairan Bantuan
1. PKH Tahap Ke-6
Pencairan bantuan PKH tahap terakhir di tahun 2024 diprediksi akan dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini dijadwalkan disalurkan mulai November hingga akhir Desember. Proses pencairan masih menggunakan dua skema:
- Via Bank Himbara (Kartu KKS Merah Putih): Setiap 2 bulan sekali.
- Via PT Pos Indonesia: Setiap 3 bulan sekali. Surat undangan pencairan akan segera dibagikan kepada KPM terkait.
2. BPNT Alokasi November dan Desember
Bantuan BPNT juga akan disalurkan secara bertahap pada periode yang sama. Saldo sebesar Rp400.000 per KPM akan diterima melalui mekanisme yang sudah ditentukan.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa 10 kg beras juga akan disalurkan pada tahap terakhir tahun ini. Program ini menyasar sekitar 22 juta KPM, dengan distribusi yang berlangsung setiap 2 bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan bantuan PIP tahap ketiga dijadwalkan mulai Oktober hingga Desember 2024. Bantuan ini diberikan kepada siswa penerima SK dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta, bergantung pada tingkat pendidikan.
Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan
Meskipun pencairan bantuan terus berjalan, ada beberapa kelompok KPM yang tidak akan menerima bantuan di tahap akhir tahun ini. Berikut kriterianya:
Kehilangan Komponen PKH
- KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarga (contoh: anak sekolah yang telah lulus) tidak dapat menerima bantuan.
Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
- KPM yang secara sukarela keluar dari program atau dinyatakan telah mampu secara ekonomi juga tidak mendapatkan bantuan lagi.
Data Tidak Valid
- KPM dengan data yang mengalami anomali atau tidak sinkron, baik di rekening maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan menerima pencairan.
Data Belum Sinkron dengan Dukcapil
- Jika data KPM belum sesuai dengan data Dukcapil, maka Kemensos tidak dapat mencairkan bantuan tersebut.
Tidak Lulus Verifikasi Kelayakan
- KPM yang tidak lolos verifikasi bulanan karena dinilai tidak layak akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
Bagi KPM yang masih memenuhi syarat, semoga pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala. Namun, apabila bantuan tidak cair, hal ini mungkin disebabkan oleh salah satu kriteria di atas. Pastikan data Anda valid dan sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk menghindari masalah dalam pencairan bantuan.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyaluran bantuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan rakyat di akhir tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga. Pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pihak terkait lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.