POSKOTA.CO.ID - Permasalahan NIK KTP yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sering dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini dapat menghambat penerimaan bantuan sosial dari pemerintah. Situasi ini tentu membuat resah banyak KPM yang seharusnya berhak menerima bantuan.
Artikel ini akan membahas solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di DTKS
Beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar di DTKS antara lain kesalahan input data, ketidaksesuaian data dengan Dukcapil, atau belum dilakukannya pembaruan data.
Kadang, masalah teknis pada sistem juga bisa menyebabkan data KPM tidak muncul meskipun sebenarnya sudah terdaftar.
Pemahaman akan penyebab ini penting untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Pentingnya Memastikan Data DTKS Valid
Data yang valid dalam DTKS sangat crucial karena menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Ketika NIK tidak terdaftar, KPM berisiko kehilangan hak atas bantuan seperti PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.
Oleh karena itu, setiap KPM perlu proaktif memastikan data mereka terintegrasi dengan baik dalam sistem DTKS.
Verifikasi Status NIK di DTKS
Langkah awal yang harus dilakukan adalah memverifikasi status NIK Anda di sistem DTKS. Kunjungi website resmi DTKS atau datangi kantor Dinas Sosial terdekat.
Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung. Petugas akan membantu mengecek status data Anda dalam sistem.
Mendatangi Kantor Dinas Sosial Setempat
Jika ditemukan masalah, segera kunjungi Dinas Sosial di kecamatan atau kabupaten/kota Anda. Mereka memiliki wewenang untuk membantu menyelesaikan masalah data DTKS.
Siapkan dokumen lengkap seperti KTP asli, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan status Anda sebagai KPM.
Koordinasi dengan RT/RW dan Petugas Sosial
Libatkan RT/RW dan petugas sosial setempat dalam proses penyelesaian masalah. Mereka dapat memberikan surat keterangan yang memperkuat status Anda sebagai KPM.
Koordinasi yang baik dengan aparatur setempat akan mempercepat proses penyelesaian masalah.
Kontak Penting untuk Pengaduan
Simpan kontak penting untuk pengaduan masalah DTKS, seperti nomor call center Kementerian Sosial 1500933, website DTKS, atau kontak Dinas Sosial setempat.
Gunakan saluran resmi ini untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah terkait data DTKS Anda.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari